freightsight
Minggu, 24 November 2024

EKSPOR

Menteri Investasi Bahas Kenaikan Pajak Ekspor Dengan Sri Mulyani

25 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekonomi Indonesia

Menteri investasi via bisnismuda.id

Bahlil berniat menaikkan tarif pajak ekspor lebih besar ke perusahaan yang mengirim komoditas mentah atau bahan baku dari Indonesia.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas rencana kenaikan pajak ekspor bahan baku. Sebelumnya Bahlil berniat menaikkan tarif pajak ekspor lebih besar ke perusahaan yang mengirim komoditas mentah atau bahan baku dari Indonesia.

“Ketika mereka memaksakan kehendak, kami akan berbicara sama Menteri Keuangan soal formulasi apa yang tepat,” ujar Bahlil saat menghadiri Press Briefing di WEF Annual Meeting 2022, Davos, Swiss, Selasa (24/5/2022).

Sebelumnya, Bahlil mengatakan Indonesia tak lagi mengizinkan ekspor bahan baku, seperti nikel. Secara bertahap, aturan ini akan berlaku untuk komoditas lain seperti bauksit. Adapun kini pengiriman bahan baku harus berbentuk setengah jadi atau yang sudah dikelola 60-70 persen.

Upaya ini disebutnya bertujuan untuk mendongkrak hilirisasi. Menurut Bahlil, jika Indonesia tidak melakukan hilirisasi lewat regulasi yang sah, RI akan terus ditekn oleh negara-negara lain.

Dia pun mengatakan, saat ini tengah terjadi kompetisi luar biasa besar di dunia. Dia mencontohkan Eropa, membuat aturan bahwa baterai cell harus dibangung dekat pabrik mobil negara mereka.

Di saat bersamaan, Indonesia juga memasuki tahap pembangunan hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah. Bahlil mencontohkan investasi LG yang mengembangkan ekosistem baterai mobil mulai tambang hingga recycle-nya.

“Makanya kemarin saya sebut bahwa bisa saja kita melakukan satu tindakan terukur dalam rangka mengamankan kepentingan negara terkait program membangun ekosistem baterai mobil,” katanya.

Bahlil menyebutkan, jika perusahaan-perusahaan yang masuk ke Indonesia hanya ingin mengambil bahan bakunya saja, negara akan rugi.

“Ini menjadi perdebatan tarik-menarik, kalau mereka hanya mau mengambil bahan baku dari kita, negara kita rugi. Berarti ada kompensasi lain yang harus kita dapatkan. Apa instrumennya, yaitu pajak,” kata dia.

Pemerintah kembali membuka keran ekspor crude palm oil (CPO) mulai 23 Mei 2022. Seiring hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022.

Melansir laman Setkab.go.id, Permen tersebut menaungi kebijakan terkait Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, and Used Cooking Oil.

Mendag Muhammad Lutfi menegaskan, Permendag 30/2022 tersebut mengatur bahwa eksportir harus memiliki dokumen Persetujuan Ekspor (PE) sebagai syarat utama ekspor CPO dan produk turunannya sesuai syarat yang diatur dalam peraturan tersebut. Adapun masa berlaku PE adalah enam bulan. Untuk memperoleh PE, ada tiga syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Eksportir harus memiliki bukti pelaksanaan distribusi kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO) dngan harga penjualan dalam negeri (domestic price obligation/DPO) kepada produsen minyak goreng curah.

  2. Bukti pelaksanaan distribusi DMO minyak goreng dengan DPO kepada pelaku usaha jasa logistik eceran dan membeli CPO tanpa menggunakan DPO.

  3. Bukti pelaksanaan distribusi DMO produsen lain yang didahului dengan kerja sama antara eksportir dan produsen pelaksana distribusi DMO, disampaikan melalui Indonesia National Single Window (INSW) berupa elemen data elekronik nomor induk berusaha dan nama perusahaan.

Eksportir yang melanggar aturan tersebut akan terkena sanksi administratif berupa peringatan secara elektronik di Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), pembekuan PE, hingga pencabutan PE.

Sebelumnya, Lutfi menekankan agar produsen dan eksportir CPO memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.