freightsight
Jumat, 22 November 2024

INFO INDUSTRI

Imbas Larangan Ekspor RI, Malaysia Potong Tarif Pajak CPO

11 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor CPO

Ekspor Kelapa Sawit Malaysia via ANTARA/REUTERS/La...

Malaysia tengah pertimbangkan untuk memotong pajak ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan berencana untuk memperlambat pelaksanaan mandat biodiesel untuk membantu memenuhi permintaan global di tengah keterbatasan pasokan minyak nabati.

Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia Zuraida Kamaruddin mengatakan dalam sebuah siaran pers dengan Reuters pada Selasa (10/5/2022), pihaknya telah mengusulkan pemotongan pajak ekspor CPO kepada Kementerian Keuangan.

Sebagai produsen CPO terbesar kedua di dunia setelah Indonesia, pemotongan pajak ekspor dari 4%-6% menjadi 8% saat ini. Menurut Zuraida, kebijakan itu kemungkinan bersifat sementara dengan keputusan akan terbit pada awal Juni nanti.

"Dalam masa krisis ini, mungkin kita perlu sedikit santai agar lebih banyak minyak sawit yang diekspor," katanya.

Malaysia sendiri sedang mencari cara untuk meningkatkan pangsa pasar minyak nabati setelah eskalasi politik Rusia dan Ukraina mengganggu pasokan minyak bunga matahari dan kebijakan Indonesia melarang ekspor CPO yang semakin memperketat pasokan global.

Minyak kelapa sawit merupakan bahan baku segala hal, mulai dari pangan hingga deterjen, berkontribusi hampir 60% dari pengiriman minyak nabati global, dan absennya Indonesia dalam perdagangan yang mampu mengguncang pasar.

Zuraida mengungkapkan, negara-negara importir CPO telah meminta Malaysia untuk mengurangi pajak ekspor, antara lain seperti India, Iran, dan Bangladesh juga turut mengusulkan perdagangan barter.

Malaysia juga memperlambat pelaksanaan mandat biodiesel B30, yang mengharuskan sebagian dari biodiesel dicampur dengan 30% minyak sawit untuk memprioritaskan pasokan ke industri makanan.

Zuraida memperkirakan, produksi dan ekspor CPO Malaysia akan meningkat 30% pada akhir tahun ini. Di tengah peningkatan permintaan setelah Indonesia melarang ekspor dan pekerja perkebunan dari luar negeri untuk masuk kembali ke negeri Jiran.

Malaysia mendapat manfaat dari kekurangan minyak nabati global yang diperburuk oleh larangan ekspor Indonesia bulan lalu, namun tetap harus berjuang dengan krisis tenaga kerja perkebunan yang berkepanjangan.

Menurut Zuraida, pada September tahun lalu, Malaysia menyetujui perekrutan 32.000 pekerja migran untuk perkebunan kelapa sawit dan akan tiba bulan ini dan Juni nanti di bawah kuota khusus pemerintah.

Dengan kembalinya pekerja, tingkat produksi akan meningkat dan Malaysia dapat kembali memenuhi permintaan global. Kendati demikian, koreksi harga yang tajam bisa muncul pada Juli nanti setelah Indonesia mencabut larangan ekspor.