freightsight
Kamis, 25 April 2024

DOMESTIK

Keberatan Naik 25%, Pelaku Usaha Minta Kaji Ulang Kenaikan Tarif Logistik

6 September 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Logistik

Ilustrasi Logistik via mediaindonesia.com

Eksportir dan importir menyebut naiknya tarif angkutan barang dan logistik mencapai 25% itu terlampau tinggi dan tidak rasional, sehingga meminta perhitungan lebih komprehensif agar tidak membebani pelaku usaha.

Pemilik barang yang diwakili eksportir dan importir manilai operator trucking tidak bisa mengambil keputusan sepihak perihal penaikan tarif angkutan barang dan logistik imbas dari kenaikan harga BBM jenis solar bersubsidi.

“Mestinya dibicarakan terlebih dahulu dengan customernya dalam hal ini pemilik barang (eksportir maupun importir). Tidak bisa sepihak seperti itu menaikkan tarif angkut barang. Sebab multiplier efeknya akan sangat membebani cost logistik secara nasional,” ujar Ketua Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DKI Jakarta, Irwandy MA Rajabasa pada Minggu (4/9/2022).

Irwandy menjelaskan, persentase kenaikan BBM jenis solar bersubsidi yang telah diumumkan pemerintah tidak lantas apple to apple dengan persentase penaikan tarif truk angkutan barang dan logistik.

“Harus dihitung lebih komprehenseif. Kalau disebut-sebut naiknya tarif angkutan barang dan logistik mencapai 25%, hal itu terlampau tinggi dan tidak rasional. Kami eksportir keberatan dengan itu, makanya mari kita duduk bersama. Kami (eksportir) bukan anti kenaikan tarif itu, tetapi coba dihitung yang lebih komprehensif supaya tidak terlampau membebani dunia usaha,” ucap Irwandy.

Dia juga mengenaskan, bahwa efek multiplier dari penaikkan tarif angkutan barang dan logistik akan turut mengerek pelemahan daya saing komoditi ekspor nasional terutama di pasar global.

Irwandy mengatakan, padahal disisi lain saat ini kebijakan pemerintah RI dalam memacu kinerja ekspor nasional dinilai sudah cukup tepat. Hal ini terbukti dengan masih tumbuhnya nilai ekspor Indonesia selama periode semester pertama tahun ini.

Oleh karena itu, GPEI mengingatkan, rencana penyesuaian tarif angkutan barang dan logistik jangan sampai justru membebani kinerja ekspor nasional.

“Kita patut bersyukur lantaran kinerja ekspor nasional masih terus tumbuh sepanjang periode semester pertama tahun ini. Pertumbuhan ekspor itu tidak lepas dari dukungan kebijakan Pemerintah yang cepat mengakomodir kepentingan para eksportir nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum bidang Logistik dan Kepelabuhanan BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan, mengatakan penaikkan tarif angkutan barang dan logistik oleh operator trucking sebesar 25%, terlalu memberatkan.

“Menurut kami (GINSI) penaikkan tarif angkut sebesar 25% itu terlalu tinggi. Jangan main sepihak langsung saja, idealnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para pemilik barang, dalam hal ini eksportir maupun importir,” ujar Erwin Taufan pada Minggu (4/9/2022).

Taufan mengatakan, pihak regulator/Kemenhub mestinya dapat turun tangan mengawasi tarif angkutan barang dan logistik itu.

Sebelumnya, Operator Truk Barang dan Logistik di Indonesia bersiap menaikkan tarif angkut menyusul sudah adanya kepastian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang diumumkan Pemerintah pada, Sabtu (3/9/2022).

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, mengatakan dengan adanya kenaikan BBM Solar bersubsidi itu, otomatis sangat memengaruhi penambahan cost operasional trucking.

“Setelah melakukan rapat Pleno pada Sabtu malam (3/9) dengan melibatkan semua pengurus asosiasi tersebut di seluruh Indonesia. Pilihannya memang kita akan menaikkan tarif angkut sebab jika tidak dilakukan maka usaha trucking bisa gulung tikar. Hasil pleno sepakat naik 25% dari tarif yang berlaku saat ini. Misalkan, tarif saat ini Rp 1 Juta akan menjadi Rp 1.250.000,” ungkap Gemilang.

Keputusan Aptrindo itu, kata dia, telah melalui pembahasan dengan tim tarif internal yang menghitung secara komprehensif penaikan tarif angkutan/trucking tersebut.