freightsight
Selasa, 23 April 2024

PELABUHAN

INSA Kaji Usulan Kenaikan Tarif CHC Pelabuhan Tanjung Priok

14 Juli 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Tarif Pelabuhan

Pelabuhan Tanjung Priok via ipcnews.indonesiaport....

Kenaikan tarif CHC ekspor impor dan domestik di Pelabuhan Tanjung Priok akan meliputi tarif stevedoring, haulage, lolo, storage tidak termasuk alat dan storage termasuk alat.

Ketua DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, pihaknya bersama stakeholder kepelabuhanan lainnya tengah mengkaji usulan penyesuaian tarif container handling charge (CHC) muatan ekspor impor dan domestik di Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal ini merupakan langkah atas respon terhadap usulan Pelindo selaku operator Pelabuhan Tanjung Priok yang menyampaikan usulan penyesuaian tarif sejak Juni 2022.

Seperti diketahui, penyesuaian tarif harus disepakati oleh asosiasi pelaku usaha kapal barang. Dalam hal ini INSA, PELRA (Pelayaran Rakyat), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Asosiasi Logistik dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) dan asosiasi eksportir.

"Mengingat bahwa tarif yang lama sudah berlaku selama enam tahun, maka INSA dapat memahami usulan penyesuaian tersebut, namun besaran tarif haruslah dipelajari terlebih dahulu sebelum disepakati,” kata Carmelita dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/7/2022).

Carmelita memaparkan, penyesuaian tarif CHC ekspor impor dan domestik di Pelabuhan Tanjung Priok akan meliputi tarif stevedoring, haulage, lolo, storage tidak termasuk alat dan storage termasuk alat.

Ia melanjutkan, usulan penyesuaian tarif tersebut sudah melalui pengkajian yang dilakukan PT Pelindo terkait dengan kebutuhan dan biaya perawatan, investasi peralatan dan inflasi yang terjadi dalam kurun waktu enam tahun terakhir.

Namun demikian, sambungnya, pihaknya harus melakukan kajian lebih dalam terkait usulan penyesuaian CHC demi menjaga tarif logistik dalam tatanan yang wajar dan efisien.

"Para stakeholder kepelabuhanan juga telah mengadakan diskusi untuk mencapai kesepakatan usulan penyesuain tarif CHC di Pelabuhan Priok itu dalam dalam beberapa pekan terakhir ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Carmelita mengatakan pihaknya juga melibatkan pelaku usaha pelayaran dalam melakukan kajian penyesuaian tarif CHC tersebut.

Menurutnya, apabila seluruh pihak telah mencapai kesepakatan, usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah.

"Kesepakatan untuk muatan dalam negeri telah dicapai pada akhir pekan lalu, sedangkan untuk angkutan ekspor dan impor, kami masih terus melakukan diskusi dan kajian," ucap dia.