freightsight
Senin, 25 November 2024

DOMESTIK

Depalindo Keberatan terkait Tarif Bongkar Muat Peti Kemas Domestik yang Naik

23 September 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Tarif Logisik

Bongkar Muat Logistik via tirto.id

Depalindo segera melayangkan surat keberatan pada kenaikan bongkar muat peti kemas domestik yang tak sesuai dengan kondisi ekonomi sekarang ini.

Kenaikan tarif ini tentu akan bakal berimbas pada biaya logistik karena banyak pengiriman ekspor antar pulau.

Dewan pemakai jasa angkutan laut Indonesia (Depalindo) akan segera melayangkan surat keberatan pada kenaikan bongkar muat peti kemas domestik yang tak sesuai dengan kondisi ekonomi sekarang ini.

Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro menuturkan bahwa tengah menyiapkan surat penolakan tersebut karena memang pelaku usaha tidak mendapat sosialisasi secara terperinci penghitungan kenaikan tersebut. Bahkan secara total, kenaikan tarif bongkar muat juga sangat signifikan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi pelaku usaha yang saat ini sedang dalam kondisi terberatnya.

Kenaikan tarif ini tentu akan bakal berimbas pada biaya logistik karena banyak pengiriman ekspor antar pulau. Padahal pihaknya tengah membahas bersama Kemenhub menekan biaya logistik di sektor laut. Ini terus terang depalindo khususnya keberatan dengan kenaikan biaya kontainer domestik.

“Jadi prinsipnya akan membuat surat juga ke Kemenhub mempertanyakan hal tersebut dan minta penangguhan karena situasinya tidak mendukung dan cost logistic terlalu tinggi saat ini justru perlu pembenahan yang ada,” ujarnya, Rabu (21/9/2022). Di samping itu, Ketua Umum Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) Carmelita Hartoto menjelaskan dengan perundangan berlaku, bahwa kenaikan tarif sudah melalui mekanisme disepakati stakeholder terkait yaitu Pelindo, INSA, ALFI, APBMI, GINSI dan asosiasi eksportir.

Memey, sapaan akrabnya di sini pun juga memperkirakan bahwa imbas kenaikan bongkar muat peti kemas domestik terhadap pelayaran yaitu ada pada biaya bongkar muat peti kemas kosong. Sedangkan untuk peti kemas isi tentu saja ini menjadi beban shipper.

Di samping itu, Ketua Umum OP Pelabuhan Tanjung Priok Wisnu Handoko di sini pun juga menjelaskan bahwa Pelindo sudah menyampaikan surat pemberitahuan soal penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas domestik. Pemberlakuan tersebut telah dilakukan efektif per 15 September pukul 00.00 WIB. Hal tersebut telah melalui proses sosialisasi dan OP adalah sebagai pihak yang mengetahui.