freightsight
Kamis, 25 April 2024

PENGIRIMAN DARAT

YLKI Desak Presiden Agar Turun Tangan Kendalikan Truk ODOL

6 Januari 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Truk odol

Truk ODOL via Istimewa

• Presiden Joko Widodo diminta oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, yang merupakan lembaga perlindungan konsumen dan berbasis di Jakarta, agar bisa turun tangan mencegah kerugian publik yang semakin berlarut-larut.

• Selain itu, Ahmad Safrudin selaku Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, juga menyampaikan suara yang senada.

Presiden Joko Widodo diminta oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, yang merupakan lembaga perlindungan konsumen dan berbasis di Jakarta, agar bisa turun tangan/membuat kebijakan penertiban truk barang pada level nasional agar bisa mencegah kerugian pulik yang semakin berlarut-larut.

“Presiden Jokowi perlu menginstruksikan jajarannya agar tegas menerapkan Zero ODOL, terutama Kementerian Perhubungan, Polri, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian BUMN,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Kamis (23 Desember).

ODOL sendiri merupakan sitilah yang digunakan untuk menyebut Over Dimension Overload. Istilah populer ini biasanya berkaitan dengan pelanggaran kubikasi dan muatan truk angkutan barang.

Biasanya fenomena ODOL sebagian besar dilakukan oleh armada truk pengangkut komoditas vital, misalnya seperti minuman dalam kemasan (AMK), baja, semen, pupuk, dan masih banyak lagi lainnya.

Sejak 2018 lalu diketahui bahwa pemerintah telah menginisiasi kebijakan penertiban truk ODOL agar bisa mencegah kerusakan jalan dan jembatan serta mengurangi tingkat kemacetan dan kecelakaan akibat lalu lalang truk dengan muatan yang berlebihan.

Akan tetapi pada realitanya, rencana tersebut justru mengalami penundaan berkali-kali. Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa kebijakan Zero ODOL baru akan diterapkan secara nasional pada tahun 2023 nanti.

“Saya menduga penundaan penerapan kebijakan ini hanya permainan karena para pengusaha truk ODOL banyak backing dari oknum pejabat, sehingga susah dilarang,” kata Tulus.

Menurut Tulus, YLKI terus mendesak pihak pemerintah untuk menertibkan truk ODOL sesegera mungkin, atau setidaknya pada tahun 2022 nanti. Karena menurut mereka, sebenarnya pemerintah juga tidak memiliki alasan yang terbilang kuat untuk melakukan penundaan penertiban.

"Pemerintah bisa dianggap mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan," katanya menyebut YLKI menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait truk ODOL.

Secara khusus ia juga memberikan kritikan pada Asosiasi Perusahaan Air Minum, organisasi lobi industri air minum kemasan, yang menyampaikan agar kebijakan Zero ODOL ditunda hingga tahun 2025 mendatang.

Ia berpandangan Asosiasi tidak peduli pada kepentingan masyarakat umum. “Ah, Aspadin sudah berkali-kali meminta ditunda terus. Aspadin apa tidak mikir, truk ODOL sudah merusak jalan tol dan arteri. Alasan mereka hanya kedok saja,” katanya.

Selain itu, Ahmad Safrudin selaku Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, juga menyampaikan suara yang senada. Ia bahkan secara tegas mengatakan harapannya agar Presiden Jokowi mau mendukung Kementerian Perhubungan dalam melaksanakan kebijakan Zero ODOL.

“Presiden bisa meminta jajarannya untuk mendukung Kemenhub, termasuk meminta polisi tegas menilang truk barang yang beroperasi dengan kubikasi dan muatan berlebih,” katanya.