freightsight
Minggu, 13 Oktober 2024

INFO INDUSTRI

Pelaku Industri Minta Penerapan Zero ODOL Diundur Hingga Tahun 2025

24 Desember 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

truk odol

Over Dimension Overload (ODOL) via gridoto.com

• Mulai tahun 2025, para pelaku industri meminta agar diterapkan zona bebas kendaraan melebihi dimensi dan kapasitas atau zero dimension over loading (ODOL).

• Menurut penuturan yang diberikan oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Popik Montansyah, diketahui bahwa zero ODOL saat ini sudah sangat siap untuk diterapkan.

Mulai tahun 2025, para pelaku industri meminta agar diterapkan zona bebas kendaraan melebihi dimensi dan kapasitas atau zero dimension over loading (ODOL). Ini artinya, mereka ingin pemerintah tidak menerapkan kebijakan ini pada tahun 2023 mendatang.

“Sebab, dunia industri belum benar-benar pulih akibat imbas pandemi Covid-19 dua tahun terakhir,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Asosiasi Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Rachmat Hidayat, dalam webinar bertema Kesiapan Pemerintah dan Industri Menghadapi Indonesia Bebas ODOL 2023, Senin, 20 Desember 2021.

Ia mengatakan bahwa dalam waktu 2 tahun terakhir, industri makanan dan minuman telah mengalami pukulan yang terbilang cukup berat. Bahkan, saat ini ada cukup banyak pelaku industri yang sekedar bertahan. Dampak dari pandemi Covid-19 rasanya memang tidak bisa dihindari oleh siapapun, termasuk diantaranya adalah industri makanan dan minuman.

“Saat ini masih recovery dan membutuhkan waktu untuk pulih,” kata dia.

Yustinus Gunawan, selaku Pegiat Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) juga menyampaikan pendapatnya, bahwa kebijakan zero ODOL, nantinya akan mempengaruhi pada kenaikan langsung biaya logistik yang besarnya sekitar 23 persen.

“Kami mohon agar diberikan lagi injury time dua tahun, sehingga bisa dilakukan pada 2025,” kata dia.

Ignatius Warsito selaku Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, menyampaikan penerapan zero ODOL sangat penting, hal ini dikarenakan mengingat semakin bertambahnya armada. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 memang harus menjadi satu pertimbangan.

"Perlu dipertimbangkan untuk menyesuaikan kembali waktu pemberlakuan zero ODOL menjadi 2025," kata dia.

Menurut penuturan yang diberikan oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Popik Montansyah, diketahui bahwa zero ODOL saat ini sudah sangat siap untuk diterapkan, bahkan persiapannya telah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.

"Apakah kita menoleransi pelanggaran yang berdampak pada safety dan kerugian infrastruktur? Pilihannya ada di kita. Apakah mendistribusikan logistik dengan ODOL atau mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kerugian infrastruktur?" jelas Popik.