freightsight
Kamis, 21 November 2024

PENGIRIMAN DARAT

Tidak Layak Jalan, Puluhan Truk Terjaring Razia di Banjarbaru

19 November 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Truk angkutan

White Volvo Semi-truck on Side of Road © Quintin G...

  • Menindaklanjuti arahan ODOL yang akan berlaku pada 2023, Banjarbaru kini rutin lakukan pemeriksaan kendaraan di jalan.

  • Sebagian besar pengendara yang terkena razia adalah yang KIR nya bermasalah atau memiliki masalah pada surat-surat bermotor.

Pada tahun 2019, sudah sering dilakukan sosialisasi soal ODOL, untuk menindaklanjuti arahan tersebut, kini pihak Kota Banjarbaru terus rutin melakukan pemeriksaan KIR.

Alasan lain dilakasanakannya hal tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah karena mulai diterapkannya Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang belakangan ini mulai kembali marak disuarakan. Hal ini sejalan dengan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dilaksanakan pada tahun 2023 nanti.

Karena itu, Dinas Perhubungan Bajarbaru, terus melakukan berbagai upaya penerapan aturan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan pengawasan layak jalan kendaraan bermotor.

Pengawasan ini semakin diperketat untuk kendaraan angkutan barang, misalnya truk-truk besar yang sering menggunakan jalan Trikora Banjarbaru.
Secara berkala, pihak Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru terus melakukan program di atas. Yang mana, pelaksanaannya dilakukan oleh Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Seksi Pengembangan Prasarana.

Pihak lain yang membantu melangsungkan program tersebut adalah, Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops), serta UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)

Samsul, selaku Kepala UPT PPKB, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang pihaknya lakukan pada kali ini akan berfokus pada Kartu Pengawasan (KIR).

“Untuk plat wilayah kami jika KIR sudah kadaluarsa maka kami lakukan penilangan” tuturnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan, juga ditemukan banyak pelanggaran, misalnya KIR yang sudah mati atau tidak belaku, dan juga pelanggaran surat-surat kendaraan bermotor lainnya.

Lebih lanjut, Samsul mengatakan bahwa pihaknya kini masih terus memberikan sosialisasi serta arahan untuk para pengendara agar mereka bisa kembali menghidupkan surat-surat berkendara miliknya.

“Kami dapati unit yang kena tilang, baik itu KIR mati, maupun surat menyurat tidak lengkap. Setelah penilangan kami arahkan untuk menghidupkan kembali surat-suratnya kemudian,mengikuti sidang,” pungkasnya.