freightsight
Sabtu, 4 Mei 2024

EKSPOR

Untuk Tambah Devisa hingga USD 100 Miliar dari Logistik, Ketentuan Perdagangan Harus Diubah

3 Mei 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via kompasiana.com

Perlambatan ekonomi dan ancaman resesi global bisa memengaruhi ekonomi Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan analisis atas data dirilis BPS 17 April 2023.

Perlambatan ekonomi dan ancaman resesi global memang ternyata sangat bisa memengaruhi ekonomi Indonesia, termasuk terhadap nilai ekspor dan impor pada periode Agustus 2022 hingga Februari 2023.

Di samping itu, nilai ekspor dan impor Indonesia rupanya kini tengah mengalami kenaikan yang signifikan pada Maret 2023.

"Nilai ekspor mencapai USD 23,50 miliar atau naik 9,89 persen, sementara nilai impor mencapai USD 20,59 miliar atau naik 29,33 persen dibanding Februari 2023," jelas Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi, Selasa (2/5/2023).

Hal itu tentunya juga berdasarkan analisis atas data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 17 April 2023.

Data BPS sebelumnya pun juga menunjukkan ekspor dan impor Indonesia yang telah mengalami kecenderungan peningkatan yang signifikan pada periode 2020-2022. Pada tiga tahun tersebut, nilai ekspor Indonesia juga telah berturut-turut sebesar USD 163,19 miliar, USD 231,61 miliar dan USD 291,98 miliar.

Sementara itu, nilai impor Indonesia pada tiga tahun itu berturut-turut sebesar USD 141,57 miliar, USD 196,19 miliar dan USD 237,45 miliar.

Setijadi di sini pun juga menjelaskan bahwa peningkatan ekspor dan impor itu menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi dan industri Indonesia.

"Hal itu juga memengaruhi peningkatan aktivitas sektor logistik, baik domestik maupun internasional," katanya.

Deputy Division Head of Samudera Indonesia Research Initiative (SIRI) Rifka Hidayat mengatakan bahwa kenaikan nilai ekspor dan surplus neraca ekspor-impor tersebut semestinya memang memberikan tambahan kontribusi devisa untuk Indonesia dalam aspek logistik dan pengapalannya.

Pemahaman prinsip “shipping follows the trade” masih juga berlaku dalam penentuan oleh siapa penunjukan kapal dan logistics arrangement-nya apakah oleh pihak eksportir dan importir Indonesia atau pihak luar negeri.

"Hal ini tentu didahului oleh term perdagangan internasional yang disepakati antara pihak eksportir dan importir," ungkapnya.

Rifka di sini pun juga menyatakan bahwa fakta selama ini porsi pengapalan dan pengaturan logistik kegiatan ekspor dan impor dilakukan oleh pihak asing mengakibatkan akumulasi nilai transaksi atas biaya kegiatan tersebut yang dinikmati oleh pihak asing, sehingga porsi devisa tidak masuk ke Indonesia.

Jika biaya logistik antarnegara bervariasi sebesar 10%-20% dari nilai ekspor dan impor Indonesia serta dilakukan perubahan ketentuan ekspor (dari FOB menjadi CIF, CFR, dan DAP) dan ketentuan impor (dari DAP, CIF dan CFR menjadi FOB) maka pada tahun 2022, misalnya, diproyeksikan tambahan devisa yang bisa masuk dan dinikmati oleh Indonesia sekitar USD 52,94-105,88 miliar.

Rifka di sini pun juga menjelaskan bahwa sejumlah upaya demi memaksimalkan penerimaan devisa Indonesia dari sektor penyelenggaraan transportasi, pengapalan dan logistik, yaitu sosialisasi dan pelatihan tentang international commercial term.

"Selanjutnya, meningkatkan kemampuan eksportir dan importir indonesia, mendorong kepemilikan armada kapal bagi perusahaan pelayaran nasional, serta meminimalkan kekhawatiran dan risiko melalui arbitrase lokal," tutupnya.