freightsight
Rabu, 4 Desember 2024

PELABUHAN

Turunkan Biaya Logistik, 149 Pelabuhan Terapkan Digitalisasi Pelayanan Inaportnet

15 Agustus 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

img.rolandberger.com

Hingga Agustus 2023 sebanyak 149 pelabuhan telah menerapkan Inaportnet yang merupakan pintu masuk awal arus logistik di pelabuhan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan penerapan digitalisasi pelayanan kepelabuhanan (Inaportnet) terhadap 260 pelabuhan di 2023.

Hingga Agustus 2023 sebanyak 149 pelabuhan telah menerapkan Inaportnet yang merupakan pintu masuk awal arus logistik di pelabuhan.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Antoni Arif Priadi mengatakan, dengan terimplementasinya Inaportnet di Pelabuhan di Indonesia, hal ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan. Sekaligus menjalin kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait di pelabuhan melalui digitalisasi.

“Kemenhub bersama kementerian dan lembaga terkait terus berbenah diri dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melaksanakan penataan logistik nasional guna meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia," kata Antoni pada Selasa (15/8/2023).

Lebih lanjut, Antoni menyebutkan, dengan telah ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan penguatan regulasi dengan menerbitkan beberapa peraturan Menteri serta peraturan turunan terkait lainnya.

"Penguatan regulasi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel di pelabuhan. Dengan pembaruan regulasi dan sistem Inaportnet maka diperlukan koordinasi yang berkesinambungan untuk pelayanan prima di pelabuhan," tambahnya.
Adapun kegiatan ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 yang kali ini dilaksanakan di wilayah barat, setelah sebelumnya dilangsungkan di wilayah timur pada beberapa waktu yang lalu.

"Dengan adanya Rapat Koordinasi Teknis ini diharapkan dapat menjadi langkah evaluasi dan koordinasi penerapan Sistem Inaportnet di Indonesia sehingga berjalan dengan baik serta mampu meningkatkan standarisasi pelayanan di pelabuhan menjadi lebih transparan, terukur, reliabel dan efektif yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan Indonesia," papar Antoni.

Sebelumnya, di era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, informasi telah menjadi komoditas yang penting dan strategis. Kebutuhan terhadap informasi yang kian meningkat telah menciptakan ruang promosi yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan dalam mempromosikan kegiatan usaha mereka.

Sebagai bentuk respon atas kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah membuka peluang kerjasama dengan para lembaga terkait untuk memanfaatkan ruang promosi pada aplikasi milik Direktorat lalu Lintas dan Angkutan Laut, yang salah satunya adalah Inaportnet.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat menyaksikan acara penandatanganan naskah perjanjian kerjasama digital platform pada aplikasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, yang digelar di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta pada Selasa (28/3/2023).

Adapun ruang lingkup kerjasama tersebut yaitu berupa pemanfaatan aplikasi Inaportnet dan/atau Simlala sebagai ruang promosi kegiatan usaha. Selain itu, penandatanganan kerja sama kali ini dilaksanakan bersama dengan 25 perusahaan.

"Melalui kerjasama ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan para stakeholder diharapkan tidak hanya dapat merasakan manfaat dalam proses layanan publik, tetapi juga dalam mempromosikan kegiatan usaha mereka. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat digunakan untuk pembangunan sektor transportasi laut di Indonesia," ujar Capt. Antoni.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menjelaskan bahwa kerjasama ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak dalam melakukan kerjasama pemanfaatan digital platform pada aplikasi milik Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.

"Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini bertujuan agar pemanfaatan digital platform pada aplikasi milik Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kedua pihak," tutupnya.