freightsight
Selasa, 30 April 2024

DOMESTIK

Transaksi e-Commerce di Jawa Timur kini Capai hingga Rp13,60 Triliun di Triwulan I-2022

7 Juli 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Transaksi e-Commerce

Ilustrasi e-commerce via .republika.co.id

Pembayaran secara non tunai atas transaksi e-commerce yang ada di Jawa Timur (Jatim) kini terus mengalami peningkatan.

Data BI juga menunjukkan, sampai Maret 2022 ini implementasi QRIS sudah mencapai 1.824.242 merchant yang didominasi oleh merchant UMKM yang nilainya sebesar 97 persen dan jumlah pengguna baru QRIS sebanyak 2.132.833 pengguna.

Pembayaran secara non tunai atas transaksi e-commerce yang ada di Jawa Timur (Jatim) kini terus mengalami peningkatan. Data Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) yang telah dirilis oleh Bank Indonesia (BI) kini menunjukkan bahwa nominal transaksi e-commerce pada triwulan I 2022 itu nilainya mencapai sebesar Rp13,60 triliun yang meningkat 0,30 persen jika dibandingkan dengan triwulan IV 2021 (qtq) sebesar Rp13,46 triliun.

Berdasarkan dengan metode pembayaran transaksi pembayaran di e-commerce, sebesar 31,77 persen transaksi menggunakan transfer bank. Kemudian, sebesar 28,24 persen menggunakan uang elektronik, serta 14,50 persen menggunakan kredit tanpa kartu.

"Sementara itu, produk yang diminati didominasi oleh fashion (19,41 persen), handphone and accessories (17,99 persen), serta personal care and cosmetics (14,10 persen)," ungkap Budi Hanoto selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim, Budi Hanoto, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya juga memperkirakan bahwa preferensi masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non-tunai ini akan terus meningkat sejalan dengan beberapa keunggulan yang ditawarkan, yaitu tentang kemudahan, keamanan, juga pemberian potongan harga jika pembayaran dilakukan dengan cara non-tunai. "Implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan salah satu upaya mendorong digitalisasi khususnya pada UMKM di Jawa Timur," ungkapnya.

Data BI juga menunjukkan, sampai Maret 2022 ini implementasi QRIS sudah mencapai 1.824.242 merchant yang didominasi oleh merchant UMKM yang nilainya sebesar 97 persen dan jumlah pengguna baru QRIS sebanyak 2.132.833 pengguna.

Untuk tingkat nasional, Jatim juga tercatat sebagai provinsi dengan jumlah merchant QRIS terbesar ke-3 setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Adapun pangsa jumlah merchant tertinggi berada di wilayah kerja KPBI Jatim, yaitu 54,08 persen yang kemudian disusul oleh KPBI Malang 19,16 persen, KPBI Kediri 15,35 persen, lalu KPBI Jember 11,41 persen.

Dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, tentu Bank Indonesia juga telah meningkatkan limit transaksi QRIS dari yang semula hanya Rp5 juta kini telah menjadi Rp20 juta untuk per transaksi, yang berlaku sejak 1 Maret 2022.

Budi juga menambahkan, upaya perluasan implementasi QRIS yang ada di Jatim ini dilakukan di berbagai sektor, baik penerimaan pemerintah atau juga sektor ritel.

Dalam rangka akselerasi penerimaan pemerintah, QRIS ini digunakan untuk bisa melakukan pembayaran Uji Kelayakan Kendaraan Niaga (KIR) juga pajak daerah yang terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Implementasi QRIS ini juga dilakukan bukan hanya pada UMKM saja, tetapi juga berbagai komunitas unik. Beberapa implementasi QRIS yang kini menjadi terobosan diantaranya penerapan QRIS pada Becak Wisata Tuban, Implementasi QRIS pada komunitas Golf yang memang meliputi pembayaran green fee sampai pembayaran tips kepada caddy, penerimaan QRIS terhadap lingkungan Aparat Penegak Hukum, juga penerapan QRIS pada daerah 3T terdepan, terluar, terpencil) yang ada di Pulau Bawean.

"Ke depan, dengan penggunaan QRIS yang semakin masif, pembayaran transaksi e-commerce dengan cara COD yang biasanya dilakukan secara tunai, dapat pula dilakukan secara non-tunai melalui scan QRIS," pungkas Budi.