freightsight
Rabu, 24 April 2024

INFO INDUSTRI

Teten Masduki Nilai UMKM Akan Semakin Mudah Miliki NIB Berkat UU Cipta Kerja

3 Januari 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Teten masduki

dok.kementerian koperasi dan UKM

• Menteri Koperasi dan UKM, menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja saat ini telah memudahkan para para pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

• Erick Thohir selaku Menteri BUMN juga menyampaikan hal yang sama dengan Teten. Ia menyayangkan apabila sampai UU Cipta Kerja harus direvew lagi.

Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM, menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja saat ini telah memudahkan para para pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ini mempermudah UMKM melakukan kontrak kerja dengan korporasi dan kemudahan-kemudahan lainnya,” ujarnya ketika menghadiri acara Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku UMK Perorangan di Gedung ITS Surabaya, Jawa Timur, sebagaimana disampaikan dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Ia melanjutkan bahwa selama ini ada banyak usaha kecil yang masih kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan di perbankan karena mereka tidak memiliki badan hukum dan juga tidak memiliki NIB.

Jika UKM telah mendapatkan pembiayaan dan pendampingan, maka nantinya permintaan pasar dinilai perlu diperkuat. Karena itu, ia mengatakan bahwa kini telah disediakan sekitar 40 persen belanja pemerintah harus menyerap UMKM.

“Di Pemerintahan Presiden Jokowi ini begitu memanjakan UMKM, kami ingin UMKM siap maju,” kata Teten.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian BUMN berupaya untuk melakukan percepatan penerbitan dan pembagian NIB pelaku UKM. Setelah sebelumnya dilakukan di Bandung, Jawa Barat, kini Surabaya, Jawa Timur menjadi kota kedua.

Telah ada sebanyak 570.150 NIB yang telah diterbitkan hingga 18 Desember 2021, dengan 81.665 diantaranya telah terbit di Jawa Timur. Sebagai informasi tambahan bahwa sebanyak 98 persen NIB yang terbit adalah berasal dari UMK.

Salah satu diselenggarakannya kegiatan ini tidak lain adalah demi memudahkan izin berusaha dalam implementasi UU No. 11 Tahun 2020, mengenai Cipta Kerja, dibuktikan dengan kemudahan penerbitan NIB Sistem Online Single Submission (OSS), berbasis risiko terhadap pelaku usaha, termasuk UMKM.

“Kami ingin menjadi teman untuk UMKM maju” tegas Teten.

Erick Thohir selaku Menteri BUMN juga menyampaikan hal yang sama dengan Teten. Ia menyayangkan apabila sampai UU Cipta Kerja harus direvew lagi.

“Sangat sayang, menurut saya, apabila UU Ciptaker harus direvew kembali. Tapi bagaimanapun menjadi wajar saja proses seperti ini. Yang pasti, Undang-Undang Ciptaker ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak”