freightsight
Jumat, 26 April 2024

PELABUHAN

Terjadi Penurunan Hingga Rp 8 Juta Tarif Kargo Surabaya- Kupang dari Tarif Sebelumnya Rp 14 Juta

16 Agustus 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Tarif PELABUHAN lOGISTIK

Ilustrasi Pelabuhan Logistik via mediaindonesia

Tarif Kargo dari pelabuhanan Surabaya - Kupang NTT telah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Dengan penurunan tarif cost logistik ke pelabuhanan, Agus mengharapkan barang yang disuplai ke dalam kota akan mengalami penurunan.

Tarif Kargo dari pelabuhanan Surabaya Jawa Timur menuju Kupang NTT telah mengalami penurunan yang cukup signifikan mencapai Rp 8 Juta - Rp 10 Juta dari sebelumnya antara Rp 14 Juta - Rp 16 Juta.

“Dari Surabaya ke Kupang hari ini memang sudah terjadi penurunan yang signifikan dari yang tadi Rp 14.000.000 sampai Rp 16.000.000 hari ini sudah mencapai Rp 8.000.000 sampai Rp 10.000.000," kata General Manager PT Pelindo Indonesia Cabang Kupang Agus Setiawan Nazar, pekan lalu kepada wartawan.

Beliau menjelaskan, tarif ke pelabuhanan yang ada di Pelabuhan Tenau ini tidak mencapai Rp 1.000.000 sedangkan berbeda dengan tarif trucking dari Pelabuhan Tenau menuju ke dalam wilayah Kota Kupang yang terkesan sangat mahal.

“Tarif yang saya tau tarif ke pelabuhanan kita tidak sampai Rp 1.000.000 itu sudah selesai, Rp 800.000 kalau untuk 20 Fit, Rp 1.000.000 untuk yang 40 Fit. Informasi yang saya terima itu Rp 3.000.000 sampai Rp 4.000.000 itu yang trackingnya dari Tenau ke Kota. Kalau kita bandingkan dari Surabaya ke sini itu kan jaraknya luar biasa jauh kalau kita bandingkan ya mungkin hanya 50 persen dari harga pengiriman Tenau ke sini kan 50 persen nya biaya ke sini sehingga tidak masuk di akal.” ungkapnya.

Menurutnya, dengan tidak adanya standarisasi tarif trucking dari pelabuhan Tenau menuju Kota Kupang tentu saja perusahaan yang bergerak dalam jasa angkutan dengan sendirinya menentukan harga trucking sehingga biaya tersebut yang menjadi mahal.

“Kalau seandainya semua sudah berjalan dengan baik pelabuhan juga sudah mulai turun harganya yang tadinya mahal jadi rendah paling tidak ada aturan atau peraturan daerah yang melakukan beberapa tarif zona 1, zona 2, zona 3 layaknya di pelabuhan lain di sini itu yang belum ada itu jadi masih bebas jadi kalau mau ditanya berapa harga terpulang kepada jasa pengangkut transportasi itu sendiri trucking,” jelasnya.

Dengan adanya penurunan tarif cost logistik ke pelabuhanan, Agus di sini juga sangat mengharapkan barang yang disuplai ke dalam kota juga akan mengalami penurunan.

Hal ini supaya meningkatkan daya beli masyarakat. Agus tentu menyampaikan adanya aturan penetapan tarif trucking dapat memberikan kontribusi langsung pada pendapatan asli daerah per zona tersebut.

“Ini yang kita harus berusaha sehingga bagaimana caranya harus ada aturan, kalau tidak seperti itu harga barang tidak akan turun, masyarakat tidak akan berdaya beli tinggi, inflasi makin naik sendiri,” tambahnya.