freightsight
Kamis, 2 Mei 2024

PENGIRIMAN DARAT

Terdampak Kenaikan Harga BBM, Pengusaha Angkutan Barang Naikkan Tarif 25%

6 September 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Angkutan Barang

Truk Logistik via kompas.com

Pengusaha angkutan barang menaikkan harga sewa konsumen sekitar 25% imbas kenaikan bio solar sebesar 32%.

Pengusaha angkutan barang mengkalkulasi imbas kenaikan bio solar sebesar 32% akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25%.

Sementara itu, pengusaha angkutan perairan kapal cepat atau speed boat antardaerah di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menaikkan tarif pada Minggu (4/9/2022) untuk tarif rute Sukadana-Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan dinaikkan sebesar 23% pada Senin (5/9/2022).

“Para pengusaha angkutan barang berharap dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar diiringi dengan kenaikan harga sewa ke konsumen yang sepadan dan sesuai kalkulasi imbas kenaikan harga bio solar 32% ini akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25% sehingga dapat menutup operational cost yang selama ini telah berdarah-darah dan mendorong semangat untuk berinvestasi kembali di dunia angkutan barang,” kata Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng & DIY Agus Pratiknyo dalam pernyataan resminya, Minggu (4/9/2022).

Agus berharap keputusan kenaikan harga BBM yang diambil pemerintah juga diiring dengan semangat dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM subsidi yang notabenenya saat ini masih morat-marit dan kontraproduktif dengan aturan yang pemerintah tetapkan sendiri.

Dalam distribusi BBM bersubsidi, khususnya pada angkutan barang, Agus menyebutkan, pemerintah perlu meluruskan kembali penerima subsidi yang berhak sesuai peraturan yang berlaku, yaitu hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan tanda nomor kendaraan berwarna kuning.

“Hal ini diharapkan agar pada praktik di lapangan penyaluran BBM bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran. Sehingga tidak lagi terdengar kondisi seperti akhir-akhir ini di beberapa stasiun pengisian bahan bakar minyak banyak terjadi kendaraan angkutan barang antre berebut dalam pembelian BBM,” jelasnya.

Demikian pula kata Agus, terkait kebijakan pembatasan pembelian di setiap SPBU masih membingungkan dengan persyaratan pembelian yang ribet. Seperti yang terbaru, penggunaan aplikasi oleh para pembeli BBM bersubsidi, menurut Agus hal itu cenderung tidak sesuai kondisi faktual di lapangan. Untuk itu, ia meminta pemerintah segera mengkaji ulang dan memastikan dengan segera agar tidak ada lagi kondisi-kondisi seperti itu.

Lebih jauh, para pengusaha angkutan barang juga berharap pemerintah mengantisipasi efek domino atas kenaikan harga BBM ini. Mengingat pengalaman yang terjadi, semua bisa ikut latah terkena efek kenaikan harga BBM bersubsidi. Semua ikut naik harga, padahal jika dicermati beberapa sektor tersebut hampir setiap periode telah menaikkan harga.

“Jangan sampai kenaikan harga BBM ini hanya sekedar obat penenang yang hanya sesaat dirasakan untuk mengobati luka para pelaku usaha angkutan barang,” imbuh dia.

Sementara itu, para pelaku usaha angkutan barang perairan kapal cepat atau speed boat jurusan Sukadana-Pontianak, Kalimantan Barat, akan menaikkan harga tiket sebesar 23% mulai Senin (5/9/2022) menyusul reaksi terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah.

"Mulai besok harga tiket naik menjadi Rp300 ribu dari sebelumnya Rp230 ribu per orang atau naik 23 persen atas kesepakatan pengusaha-pengusaha pemilik speed boat," kata salah seorang penjual tiket kapal cepat, Jamal di Sukadana, Kalimantan Barat, Minggu (4/9/2022).

Menurut Jamal, kenaikan itu menyesuaikan harga BBM baru dimana pengusaha jasa transportasi akan terdampak langsung terhadap kebijakan tersebut.
"Iya karena ini ada kenaikan harga BBM makanya kami harus memberlakukan atau menyesuaikan harga tiket baru juga," kata dia.