freightsight
Jumat, 19 April 2024

REGULASI

STID Sukses, Aptrindo Lanjut DID Trucking di Pelabuhan Priok

13 Februari 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via cnbc

Sistem DID menyasar para pengemudi truk guna menyempurnakan konektivitas STID yang diberlakukan sebelumnya.

Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia terus dikembangkan. Setelah sukses dengan penerapan Single Truck Identity Document (STID), kini penerapan sistem Driver Identification Data (DID) mulai disosialisasikan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan mengatakan, sistem DID menyasar para pengemudi truk guna menyempurnakan konektivitas STID yang diberlakukan sebelumnya.

“Sistem DID akan menyasar para pengemudi (driver) trucking yang berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuannya untuk menyempurnakan konektivitas STID yang telah diberlakukan sebelumnya di semua fasilitas terminal peti kemas di pelabuhan Priok. Untuk itu, operator trucking perlu mendukung program tersebut,” ujar Tarigan pada Kamis (9/2/2023).

Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal di pelabuhan Tanjung Priok, yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok .

Gemilang menyebutkan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan kepada para pengusaha truk yang berkegiatan di pelabuhan Priok agar segera mendaftarkan pengemudi trucking -nya ke dalam Sistem Driver Identification Data (DID) sesuai dengan persyaratan yang tertuang pada ketentuan penerapan Truk Identity Document (TID) paling lambat hingga 30 April 2023.

Bagi pengemudi truk yang belum memiliki sertifikat pelatihan tentang keselamatan pengoperasian truk di pelabuhan/In Port Truk Safety Awareness (TSA), agar tetap diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan sertifikat TSA paling lama hingga 31 Desember 2023.
Hingga 4 Januari 2023, total pemegang identitas tunggal truk/single truck identity (STID) di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 24.933 yang terdiri dari 23.330 truk kontainer dan 1.603 untuk truk non-kontainer.

Adapun perusahaan yang berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok terdiri dari 1 Badan Usaha Pelabuhan (BUP, 224 Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), 1 Perusahaan Pandu, 109 Perusahaan Bongkar Muat (PBM), 2 Perusahaan Penanganan Limbah Darat, 1 Perusahaan Penanganan Limbah Laut, 1 Perusahaan Pengerukan, 216 Perusahaan Pelayaran, dan 138 Perusahaan Keagenan Kapal.