PELABUHAN
13 Juli 2022
|
Penulis :
Tim FreightSight
Langkah ini diharapkan akan berdampak pada standarisasi pelayanan dan peningkatan produktivitas operasional yang pada akhirnya dapat mempersingkat waktu port stay kapal di Pelabuhan Belawan.
PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero/Pelindo) yang bergerak di bidang pelayanan operasional terminal non-petikemas, berkomitmen untuk terus mengimplementasikan standardisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan operasional pada para pengguna jasa.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan tentang Penetapan Terminal Curah Cair dan Terminal Curah Kering di Pelabuhan Belawan pada Jumat 01 Juli 2022 dari Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan, Ir. Andi Fiardi, yang dihadiri oleh Direktur Operasi SPMT Ridwan Sani Siregar, Regional Head 1 Pelindo Aprilla Dwison, dan General Manager Pelindo Cabang Belawan Jonedi Ramli.
Sebelumnya, SPMT bersama Pelindo Regional 1 telah mengajukan permohonan rekomendasi penetapan terminalisasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk menetapkan 3 (tiga) lokasi di Pelabuhan Belawan, yaitu Terminal Ujung Baru Kade 105-107 sebagai Terminal Curah Cair (TCC), dan Terminal Ujung Baru Kade 110-111 serta Terminal IKD Dermaga IKD2 dan IKD3 sebagai Terminal Curah Kering (TCK).
Pengajuan ini telah mendapat rekomendasi dari Ditjen Perhubungan Laut cq Direktur Kepelabuhanan melalui surat Nomor 120/VI/DP-22 tanggal 27 Juni 2022, yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan Nomor SK-OP.BLW 56 Tahun 2022 tanggal 01 Juli 2022.
Penetapan terminalisasi di Pelabuhan Belawan bertujuan untuk menghadirkan dedicated terminal yang didukung dengan standarisasi alat dan peningkatan produktivitas sehingga dapat mendorong efisiensi biaya operasional yang berdampak pada penurunan biaya logistik, yang membawa benefit bagi pihak pengelola terminal dan pengguna jasa.
Untuk menjalankan TCC dan TCK di Pelabuhan Belawan, SPMT telah meningkatkan ketersediaan sistem dan prosedur pelayanan. Di antaranya seperti kapasitas SDM, fasilitas tambat permanen, alat bongkar muat serta sistem operasi untuk masing-masing lokasi terminal.
Penetapan terminalisasi TCC dan TCK di Pelabuhan Belawan sebagai wujud komitmen SPMT untuk penataan dan pengembangan operasional yang berkelanjutan di Pelabuhan, termasuk klasterisasi lokasi penyadaran kapal berdasarkan jenis komoditi kargo.
Langkah ini diharapkan akan berdampak pada standarisasi pelayanan dan peningkatan produktivitas operasional yang pada akhirnya dapat mempersingkat waktu port stay kapal di Pelabuhan Belawan.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi