INFO INDUSTRI
10 Mei 2022
|
Penulis :
Tim FreightSight
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan sejumlah produk turunannya pada Kamis 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 22 April 2022 mengumumkan rencana pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng.
Langkah ini ditujukan untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri. Pelarangan mulai berlaku pada 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hanya saja, pengumuman itu memunculkan perdebatan di lapangan. Pasalnya, petunjuk teknis pelarangan ekspor tidak kunjung terbit.
Di saat bersamaan, beredar Surat Edaran ditanda tangani PLT Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil.
Surat tertanggal 25 April itu ditujukan kepada 21 gubernur provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia.
Dengan bunyi kalimat pembuka surat 'sehubungan dengan pengumuman Presiden RI pada tanggal 22 April 2022 tentang Pelarangan Ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein/RBDPO) yang akan diberlakukan pada tanggal 28 April 2022'.
Namun di lapangan, harga tandan buah segar (TBS) petani sempat anjlok karena pabrik kelapa sawit dikabarkan menutup pembelian akibat berlakunya pelarangan ekspor CPO.
Tidak hanya itu, kebijakan ini memunculkan tanya di sejumlah kalangan dan dianggap sebagai kemunduran.
Pasalnya, pemerintah tengah memacu hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, termasuk minyak sawit. Maka dari itu, sejak 20 tahun lalu pemerintah menetapkan bea keluar (BK) atas ekspor kelapa sawit dan turunannya.
Pengenaan BK menjadi strategi pemerintah mendorong pertumbuhan industri hilir sawit di dalam negeri.
Sejalan dengan itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, jika RDBDPO dilarang ekspor yang merupakan turunan CPO, maka ekspor CPO justru akan maksimal.
"Itu menandakan potential loss-nya besar, harga di konsumen minyak goreng tetap mahal dan dapat memicu kelangkaan baru. Maka dari itu kita masih menunggu aturan yang lebih rinci. Bahkan bisa saja batal sebelum 28 April," kata Bhima.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan sejumlah produk turunannya pada Kamis 28 April 2022 pukul 00.00 WIB lalu.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi