PELABUHAN
11 Oktober 2021
|
Penulis :
Tim FreightSight
Baru-baru ini, pihak PT Pelindo menyatakan bahwa pihaknya siap akan menjadikan pelabuhan Malahayati di kabupaten Aceh besar, sebagai pelabuhan ekspor. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Anthony H Sual, selaku Manajer Bisnis dan Teknisi dari PT Pelindo, Cabang Malahayati.
"Pelabuhan Malahayati sudah sangat siap untuk dijadikan sebagai pelabuhan ekspor," terang Anthony H Sual.
Pernyataan yang dibuat oleh Anthony tersebut, ia sampaikan pada kesempatan di acara pertemuan dengan pihak Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Qanun Tata Niaga Komoditas Aceh DPRD Aceh yang mana ketuanya adalah Yahdi Hasan, dari partai Fraksi Aceh.
Menurut pengamatan Anthony, saat ini semua fasilitas yang dimiliki oleh pelabuhan Malahayati, sudah akan mampu mendukung pelabuhan ekspor, maupun impor. Beberapa fasilitas tersebut misalnya, peti kemas, ataupun alat-alat yang digunakan untuk angkat peti kemas. Fasilitas semacam ini, tentunya harus dimiliki oleh pelabuhan ekspor.
"Namun, yang menjadi persoalan sekarang ini masih sedikit pengusaha di Aceh yang mengirim barang seperti komoditas alam melalui jalur laut. Padahal pengiriman via laut jauh lebih murah jika dibandingkan lewat darat." lanjut Anthony.
Tidak hanya minat pelaku usaha terhadap pengiriman laut yang masih minim, namun masalah lain yang juga dihadapi adalah, Pelabuhan Malahayati saat ini sedang terjadi pendangkalan, sehingga untuk kapal-kapal besar yang memiliki berat di atas 25 ton, akan kesulitan untuk melakukan sandar. Meski demikian, saat ini pengusulan pengerukan sudah diusulkan, untuk segera menangani persoalan tersebut.
"Kami berhadap DPRD Aceh bisa mendorong kalangan pengusaha untuk mengekspor berbagai komoditas Aceh melalui Pelabuhan Malahayati. Jika aktivitas pelabuhan ramai, dampaknya banyak bagi perekonomian masyarakat," pintanya.
Setali 3 uang dengan PT Pelindo, Yahdi hasan, selaku Ketua Pansus Rancangan Qanun Tata Niaga Komoditas Aceh, juga memiliki harapan agar nantinya pelabuhan Malahayati bisa menjadi pelabuhan ekspor impor.
"Karena itu, DPR Aceh membuat qanun atau peraturan daerah yang mengatur semua ekspor maupun pengiriman komoditas Aceh harus melalui pelabuhan di Aceh, termasuk Pelabuhan Malahayati," pungkasnya.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi