freightsight
Kamis, 28 Maret 2024

INFO INDUSTRI

Buntut Lonjakan Harga Minyak, Pemerintah Rencanakan Stop Ekspor CPO

5 November 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pelabuhan kapal ekspor minyak

Semi-submersible oil rig vessel © www.slon.pics vi...

Berdasarkan catatan yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai tanggal 1 November ini ada dua komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup fantastis. Kedua komoditi tersebut adalah, minyak goreng dan cabai.

Dari penuturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, diketahui bahwa komoditi mengalami kenaikan harga yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan bulan lalu. Kenaikan ini terjadi pada semua kelas kualitas minyak, baik yang curah maupun yang premium.

Selain itu, meskipun tidak signifikan, namun harga cabai merah keriting juga dikatakan naik apabila dibandingkan periode sebelumnya.

"Tapi harga barang kebutuhan pokok lainnya relatif stabil." ujarnya, Selasa (2/11).

Saat ini harga minyak goreng curah adalah Rp 15.000 setiap liternya, dengan demikian harganya mengalami kenaikan sebanyak 11,27 persen. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan sederhana kini harganya Rp 16.100 per liternya, kenaikan harganya adalah sebesar 8,7 persen. Untuk minyak goreng kemasan premium naik sebesar 6,7 persen, dengan harga saat ini adalah Rp 17.500 per liter. Untuk stok minyak goreng yang saat ini ada, adalah sebanyak 682.600 ton, dengan ketahanan selama 1,49 bulan.

Menurut oke, fenomena kenaikan minyak goreng yang saat ini terjadi tidak lepas dari harga CPO dunia yang kini terus mengalami kenaikan, bahkan sempat mencapai level tertinggi di sepanjang periode tahun 2021 ini, yakni dengan seharga Rp 12.082 per liter. Kanaikan tertinggi ini terjadi pada minggu ke 4 bulan Oktober.

"Harga CPO pada Minggu ke-4 Oktober 2021 meningkat sebesar 44,03% dibanding Oktober 2020," imbuhnya.

Diperkirakan pula bahwa harga minyak goreng nantinya akan terus mengalami peningkatan, akibat adanya kenaikan CPO internasional, serta naiknya harga bahan baku untuk industri. Kemudian turunnya jumlah panen sawit di beberapa wilayah di Indonesia kini juga turut mengalami penurunan.

Salah satu opsi yang akan diambil oleh pemerintah untuk menindak lanjuti kondisi ini adalah, mereka akan berencana menghentikan kegiatan ekspor minyak mentah (CPO), agar nantinya peningkatan nilai tambah di dalam negeri bisa bertambah. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha minyak goreng dengan menggunakan surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

Dalam surat yang telah diterbitkan tersebut, dikatakan bahwa semua produsen minyak goreng dihimbau untuk tetap menjaga pasokan dalam negeri, agar terwujudnya stabilitas harga dan juga ketersediaan minyak goreng, di pasar tradisional maupun di ritel dengan harga yang sesuai ketetapan pemerintah.

Selanjutnya, dalam surat juga disampaikan, agar para produser yang memang memiliki integrasi dengan lini industri kelapa sawit dari hulu hingga hilir, agar bersedia menyediakan CPO berharga khusus untuk diproduksi oleh industri minyak goreng dalam negara, sehingga nantinya bisa jadi minyak goreng kemasan sederhana.

Tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah, mereka akan memonitoring penyediaan pasokan minyak goreng nasional, termasuk diantaranya minyak goreng kemasan sederhana. Hal ini adalah wujud dari kesiapan pemberlakuan kebijakan minyak goreng sawit wajib kemasan. Selain itu, juga akan dilakukan koordinasi dengan pihak Direktur Jenderal Bea Cukai soal kemungkinan menaikkan bea keluar.

Di sisi lain, harga cabai ke depan juga diperkirakan akan terus mengalami kenaikan, karena minimnya pasokan yang masuk di masa akhir panen seperti saat ini. “Harga diprediksi akan terus mengalami kenaikan," kata Oke.