freightsight
Sabtu, 27 April 2024

PELABUHAN

PT Pelabuhan Indonesia Kini Siap Terima Laporan Praktik Pungli

6 Desember 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pelabuhan pelayanan logistik

Dock Port © Steffen Lemmerzahl via Unsplash

• PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, terus berusaha akan meningkatkan pelayanan di pelabuhan agar terbebas dari kegiatan korupsi atau pungli. Karena itu, kini mereka mendorong semua pihak yang terlibat dalam layanan kepelabuhan untuk bisa ikut mengawasi.

• M Tohir selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Tanjung Emas, mengatakan meskipun hingga saat ini pihaknya memang belum menemukan adanya indikasi praktik pungli di pelabuhan yang ada di bawah Pelindo.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, terus berusaha akan meningkatkan pelayanan di pelabuhan agar terbebas dari kegiatan korupsi atau pungli. Karena itu, kini mereka mendorong semua pihak yang terlibat dalam layanan kepelabuhan untuk bisa ikut mengawasi dan melaporkan apabila memang terdapat praktik-praktik pungutan liar melalui sistem pelaporan yang sudah ada whistleblowing system Pelindo.

Ardhy Wahyu Basuki selaku Regional Head 3 Pelindo, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang berusaha mewujudkan pelayanan pelabuhan yang bersih, dan salah satunya adalah dengan menyediakan beberapa layanan pengaduan independent, yang mana layanan tersebut bisa diakses secara langsung oleh semua orang melalui situs pelindobersih.whistleblowing.link/ atau melalui nomor Whatsapp 08119332345.

“Seluruh layanan ini akan terhubung langsung dengan tim whistleblower Pelindo selama 24 jam,” katanya dalam rilis, Kamis (25/11/2021).

Ia juga menyampaikan bahwa pelindo sudah bersinergi dengan banyak pihak di lingkup kerja pelabuhan, beberapa diantaranya adalah Bea Cukai Tanjung Emas, Kejaksaan Negeri Semarang, Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Semarang, Kepolisian Resort Semarang, dan beberapa perwakilan dari asosiasi pengguna jasa seperti Alfi maupun Insa.

“Kami memiliki tekad dan komitmen untuk memberikan layanan terbaik, yakni layanan yang bebas dari pungli. Namun kami sadar tidak bisa berjalan sendiri sehingga kami meminta untuk semua pihak membantu mengawasi dan melaporkan kepada kami melalui whistleblowing system Pelindo jika di lapangan ditemukan praktik yang janggal,” ujarnya.

M Tohir selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas, mengatakan meskipun hingga saat ini pihaknya memang belum menemukan adanya indikasi praktik pungli di pelabuhan yang ada di bawah Pelindo, namun ia juga berharap bahwa situasi kondusif seperti ini akan bisa terus berlanjut hingga ke depannya.

“Kiranya pelayanan di pelabuhan yang sudah baik dapat ditingkatkan lagi dan hal-hal yang memerlukan perbaikan dapat dibuatkan skala prioritas,” ujarnya.

Perwakilan Asosiasi pengguna jasa pelabuhan, Teguh Arif Handoko mengatakan Pelindo sebagai penyedia jasa pelabuhan harus melakukan pencegahan praktik pungli dan gratifikasi. Sebab praktik tersebut dapat mempengaruhi biaya logistik yang dikeluarkan oleh para pengguna jasa.

“Layanan bebas pungli ini sangat diperlukan demi kelancaran proses bisnis di pelabuhan karena hal tersebut akan sangat berpengaruh pada biaya logistik yang kami keluarkan,” imbuhnya.