freightsight
Sabtu, 27 April 2024

PELABUHAN

JICT Bentuk Tim Baru Untuk Atasi Masalah Pungli di Pelabuhan

2 November 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Tanda berhenti di persimpangan jalan

Red Stop Sign © John Matychuk via Unsplash

Perusahaan jasa bongkar muat peti kemas ekspor-impor, PT Jakarta International Container terminal (PT JICT), menunjukkan tindakan tegas terhadap fenomena munculnya para pungli di pelabuhan, mereka memilih untuk mengambil tindakan tegas untuk para karyawan dari vendor operator Ruber Tride Granity Crane (RTGC) yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Raditya Arrya selaku Corporate Secretary, menyatakan dengan tegas bahwa setelah mereka melalui proses evaluasi secara menyeluruh mengenai masalah yang kini ada, maka perusahaan meminta pada pihak vendor RTGC untuk segera mengambil tindakan pada karyawan yang memang terbukti terlibat.

“PT JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan. Kami tetap berkomitmen dan konsisten untuk mewujudkan pelabuhan bersih dan bebas pungli di Tanjung Priok,” tegas Radit (25/20/2021).

Setelah video tentang kegiatan pungli tersebar di internet, pihak JICT secara tegas meminta pada RTGC untuk segera membentuk tim task force operator RTGC pada setiap shift.

Dalam evaluasi dan penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui bahwa oknum melakukan kegiatan pungli semata-mata hanya untuk keuntungannya sendiri. Secara tegas, Raditya juga menyampaikan bahwa perilaku oknum sama sekali tidak mencerminkan aktivitas bongkar muat di terminal JICT sebagaimana mestinya.

“Tindakan pungli yang dilakukan oknum karyawan vendor itu murni tindakan individual. Kami memastikan sistem di JICT dapat segera merespon setiap perilaku pungli,” lanjutnya.

Kini patroli rutin setiap sift juga dilakukan oleh JICT, demi meningkatkan layanan dan pengawasan.
Radit menegaskan bahwa nantinya JICT akan memberikan sanksi tegas untuk tiap supir truk yang memasuki wilayah JICT, namun justru melakukan berbagai hal terlarang, termasuk salah satunya adalah pungli.

“Kami berharap setiap pihak ikut mendukung komitmen PT JICT untuk mewujudkan pelabuhan bersih dan memberantas praktek pungli dan pelanggaran lain yang merugikan ekonomi. Kami juga akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemangku kepentingan serta aparat hukum, untuk mendukung berbagai upaya pemerintah membebaskan tanjung priok dari aktivitas pungli,” pungkasnya.