freightsight
Jumat, 26 April 2024

PELABUHAN

Pungli Kembali Marak, Asosiasi Importir Pertanyakan Acuan Biaya!

2 November 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Kapal importir

Aerial view of container cargo © tawatchai07 via F...

Para pelaku usaha, kini mulai beramai-ramai, mempertanyakan acuan penetapan biaya layanan di luar pelabuhan, atau yang juga kerap kita kenal dengan istilah pungli, oleh agen kargo. Di tengah kenaikan ongkos logistik secara global, sejak mengalami badai pandemi Covid-19, para pelaku usaha juga harus menghadapi kenyataan biaya peningkatan jasa kargo yang jumlahnya sangat besar.

Subandi, selaku Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINIS), juga menyampaikan keluh resahnya, soal kegiatan pungutan liar yang didukung oleh pihak kargo, pada para importir. Menurut fakta yang ada, perkiraan dari pungutan liar yang biasanya ada alah kisaran Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, setiap peti kemas.

“Biaya pengiriman barang dari negara asal ke Indonesia mengacu harga dunia dan di pelabuhan sudah terukur. Namun biaya di luar pelabuhan tidak ada patokan, jadi suka-suka agen saja, kami importir tidak bisa apa-apa,” katanya, Rabu (27/10/2021).

Dari Invoice milik PT Lumbung Pangan Mandiri dari PT Map Trans Logistik, diketahui bahwa total biaya importisasi yang harus mereka keluarkan adalah senilai Rp 118,7 juta dengan deposit container sebesar Rp 40 juta.

Melihat total nilai pada invoice di atas, Subandi menyampaikan bahwa nilai tersebut jelas jauh lebih besar jika dibandingkan dengan biaya layanan di pelabuhan. Biasanya, para importir hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 40 juta – Rp 45 juta saja untuk biaya pengiriman, atau delivery order (OD).

“Setiap kenaikan biaya berdampak sekali ke harga barang. Apalagi sekarang lebih liar dibandingkan dengan sebelum pandemi. Bagaimana mungkin total biaya sampai Rp160 juta?” katanya.
Menurut dugaan Subandi, pungutan liar yang terjadi tersebut adalah salah satu dampak dari pemulihan ekonomi yang saat ini tengah dihadapi Indonesia, khususnya sektor logistik. Setelah dalam beberapa waktu kebelakang, pergerakan ekspor impor tercatat tidak stabil, kini bisa dikatakan bahwa aktivitas ekspor impor sudah kembali berjalan normal.

“Karena ekspor impor mulai menuju normal, agen kargo yang tidak jelas izinnya membeli ruang kontainer ke perusahaan pelayaran. Mereka ibarat seperti memborong tiket, lalu mereka jual ke pelaku perdagangan dengan lebih mahal,” kata dia.

Bagikan artikel ini: