freightsight
Minggu, 5 Mei 2024

INFO INDUSTRI

PNBP Perikanan Tangkap Tahun 2022 Telah Mencatatkan Rekor Tinggi

3 Januari 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via pexels

KKP mencatat capaian PNBP subsektor perikanan tangkap capai Rp1,26 triliun.

Kinerja pembangunan perikanan tangkap pada tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor perikanan tangkap capai Rp1,26 triliun. Capaian ini naik 61 persen dari tahun sebelumnya Rp784 miliar dan menjadi catatan tertinggi PNBP subsektor perikanan tangkap.

“Torehan tersebut terjadi seiring dengan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dan menjadi bukti tumbuhnya subsektor perikanan tangkap,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini dalam keterangan resmi KKP, Minggu (1/1/2023).

Jumlah dokumen perizinan diterbitkan sepanjang 2022 yaitu 4.347 surat izin usaha perikanan (SIUP), 7.760 perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan/surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 770 perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan/surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).

Jumlah dokumen dimaksud termasuk dari hasil pembenahan perizinan soal kapal yang tidak lengkap dokumennya atau sudah kedaluarsa izinnya, juga dari migrasi izin daerah ke izin pusat sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah berlaku.

Kinerja pembangunan perikanan tangkap pada tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif. Rata-rata nilai tukar nelayan (NTN) sampai bulan November 2022 adalah 106,56. Jumlah produksi perikanan tangkap hingga triwulan III tercatat 5,96 juta ton dengan nilai produksi mencapai 182,59 triliun.

Adapun program kegiatan pembangunan perikanan tangkap digulirkan untuk nelayan berupa intervensi kegiatan di 120 lokasi kampung nelayan maju, pemberian bantuan berupa 14.632 unit alat penangkapan ikan, 47 unit kapal perikanan, 140 unit mesin kapal perikanan, 50 unit vessel monitoring aid (VMA) dan 2 unit rumah ikan.

Di samping itu, tentunya juga telah dilaksanakan fasilitas perlindungan nelayan melalui bimbingan teknis (bimtek) yaitu bimtek permesinan untuk 1.461 nelayan, bimtek alat penangkapan ikan untuk 700 nelayan, bimtek cara penanganan ikan yang baik untuk 920 nelayan, serta bimtek diversifikasi untuk 2.190 nelayan.

Sementara sertifikasi dan fasilitasi dilakukan yaitu sertifikasi bagi 11.488 awak kapal perikanan/nelayan, penerbitan 12.190 Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan, fasilitasi sertifikasi hak atas tanah nelayan 9.734, fasilitasi pendanaan usaha nelayan untuk 2.037 calon debitur dan 925 debitur.

Kemudian fasilitasi 201.735 dokumen perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, peningkatan kapasitas 2.500 kelompok usaha bersama, fasilitasi 308.858 awak kapal perikanan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelaksanaan bakti nelayan di 65 lokasi dengan penyerahan 65.000 paket bantuan perbekalan untuk melaut.

Terkait penangkapan ikan terukur, Zaini mengatakan bahwa memang telah mempersiapkan sarananya dengan pengembangan pelabuhan perikanan. Para petugas yang andal telah disiapkan melaksanakan implementasi PNBP pasca produksi pada awal 2023.

“KKP telah menyiapkan aplikasi penangkapan ikan terukur secara elektronik (e-PIT) untuk memudahkan penghitungan PNBP pungutan hasil perikanan (PHP) pasca produksi melalui penghitungan mandiri (self assessment). E-PIT juga akan mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur secara keseluruhan setelah seluruh peraturan terkaitnya diundangkan,” tandasnya.

Aplikasi tersebut tentu memudahkan pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan, karena mengintegrasikan berbagai layanan.

Adapun layanan dalam e-PIT itu antara lain pengajuan permohonan standar laik operasi (SLO), persetujuan berlayar di pelabuhan perikanan, pelaporan logbook penangkapan ikan, permohonan surat tanda bukti lapor kedatangan kapal perikanan, penghitungan PNBP PHP pasca produksi juga pemantauan pada pemanfaatan kuota penangkapan ikan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono optimis melalui penangkapan ikan terukur, perekonomian di Indonesia meningkat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

Di samping itu, akan memiliki multiplier effect untuk pembangunan nasional, selain sebagai penopang ketahanan pangan dalam mewujudkan prioritas KKP tahun 2021-2024 keberlanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.