freightsight
Jumat, 3 Mei 2024

PELABUHAN

Pesisir Jawa Timur Jadi Daya Tarik Pengembangan Kawasan Industri

8 Juli 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Kawasan Industri

Kawasan Industri via kompas.id

Pesisir utara Jawa Timur dengan keberadaan pelabuhan dan jaringan jalan raya dan jalan tol masih menjadi daya tarik utama bagi pengembangan kawasan industri.

Pengembangan kawasan industri di Jawa Timur diprediksi masih mengarah ke pesisir dengan keberadaan pelabuhan dan jaringan jalan raya dan jalan tol yang dianggap memadai dan mantap.

Pesisir utara Jawa Timur dengan keberadaan pelabuhan dan jaringan jalan raya dan jalan tol masih menjadi daya tarik utama bagi pengembangan kawasan industri. Pengembangan masih akan berlangsung karena peruntukan lahan bagi kawasan industri di pesisir masih sangat luas.

Demikian diutarakan Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam virtual media briefing kuartal II pada Rabu (6/7/2022).

Colliers, konsultan properti internasional, memprediksi pengembangan kawasan industri di Jatim masih akan bergerak ke pesisir dan atau pedalaman yang terkoneksi dengan jaringan jalan tol, rel kereta, dan bandar udara.

Menurut Ferry, pasokan lahan untuk kawasan industri tahun ini diperkirakan seluas 3.000 hektar yang lebih banyak berada di pesisir antara lain Tuban, Lamongan, Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan.

Meski Surabaya juga berada di pesisir, tetapi lahan baru untuk kawasan industri sudah tidak memungkinkan. Surabaya Industrial Estate Rungkut di Surabaya bagian selatan juga telah terbangun.

”Di Surabaya, yang masih bisa dilakukan ialah pengoptimalan penjualan kawasan industri terutama pergudangan,” kata Ferry.
Optimalisasi lahan untuk kepentingan industri di Surabaya masih bisa ditempuh dengan mengoptimalkan kompleks pergudangan agar berdaya tampung lebih besar dan mobilitas angkutan barang serta jasa di sana lebih efektif dan efisien.

Pesisir utara Jatim terutama Tuban sampai Pasuruan secara tradisional memang telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, berbagai pelabuhan di pesisir utara dikembangkan dan menjadi amat vital bagi Kawasan Indonesia Timur, yakni Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Kekuatan pelabuhan karena keberadaan kawasan industri juga terlihat di Gresik, Lamongan, dan Tuban.

Ferry mencontohkan, Gresik bisa menjadi pendongkrak perkembangan kawasan industri dengan keberadaan Java Integrated Industrial and Port (JIIPE).

Kompleks seluas lebih dari 2.100 hektar ini berstatus kawasan ekonomi khusus (KEK) sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK dan Peraturan Pemerintah No 71/2021 tentang KEK Gresik.

”Dengan JIIPE, pengembangan kawasan industri ke Gresik masih amat memungkinkan,” ujar Ferry.

KEK Gresik diarahkan untuk investasi manufaktur besar, yakni industri metal (smelter), elektronik, kimia, energi, dan logistik.

Selain memiliki pelabuhan sendiri dan berdekatan dengan Tanjung Perak, mobilitas barang dan jasa juga telah diperkuat dengan jaringan Jalan Tol Trans-Jawa melalui Surabaya-Gresik dan atau Krian-Legundi-Bunder-Manyar.

Secara terpisah, sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, di provinsi berpenduduk 40 juta jiwa ini telah ditetapkan dua KEK. Selain KEK Gresik ialah KEK Singhasari di Kabupaten Malang seluas lebih dari 120 hektar untuk konsentrasi investasi ekonomi kreatif.

Singhasari juga terhubung dengan Tol Trans-Jawa melalui Surabaya-Malang dan berada di antara dua bandar udara, yakni Juanda di Sidoarjo dan Abdul Rahman Saleh di Malang. Hubungan dengan Surabaya juga dapat dioptimalkan melalui jaringan rel kereta.

Emil mengatakan, pengembangan kawasan industri melalui KEK atau di luar status itu diyakini dapat memacu pembangunan ekonomi hingga 30 persen.

Keberadaan kawasan industri dan pengembangannya akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja sekaligus berbagai aktivitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Catatan Pemprov Jatim, realisasi investasi pada kuartal 1 tahun ini mencapai Rp 23,6 triliun atau berkontribusi 8,4 persen terhadap investasi nasional.

Senilai Rp 15,38 triliun berasal dari penanaman modal dalam negeri. Adapun senilai Rp 8,22 triliun adalah penanaman modal asing terutama masuknya PT Freeport Indonesia di JIIPE Gresik untuk pengembangan sektor pertambangan dengan smelter.