PELABUHAN
9 Januari 2023
|
Penulis :
Tim FreightSight
Dengan adanya pelabuhan perikanan, seluruh kapal ikan bersandar di dermaga, semua hasil tangkapan bisa didaratkan di pelabuhan yang bisa menampung kapal di atas 1000 GT.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini mengatakan, keberadaan Pelabuhan Perikanan dibutuhkan untuk pendaratan ikan. Terutama bagi kapal di atas 30 GT. Bahkan menurutnya, kapal di atas 10 GT saja perlu pelabuhan untuk pendaratan ikan.
“Kalau tidak ada pelabuhan, mereka (nelayan) dari pasir, kalau pas surut ngangkut ikan ke darat saja jadi masalah. Bagaimana kalau ngangkut sampai 10 ton kalau jaraknya sampai satu kilo,” katanya pada Sabtu (7/1/2023).
Zaini menjelaskan, dengan adanya pelabuhan perikanan, seluruh kapal ikan bersandar di dermaga, semua hasil tangkapan bisa didaratkan di pelabuhan yang bisa menampung kapal di atas 1000 GT ini. Sehingga memudahkan pelaku usaha, bagi pemerintah karena pendaratan ikan terkonsentrasi. Dengan demikian, semua data tangkapan ikan itu akan dikumpulkan oleh pemerintah.
“Pengembangan industri dengan mudah dilakukan. Kalau (pendaratan ikan) terpencar, skala ekonominya tidak akan tercapai,” bebernya.
Pelabuhan perikanan ini, sambungnya, sudah ditetapkan sebagai pelabuhan pangkalan. Langkah selanjutnya tinggal menggeser kapal-kapal ikan yang selama ini berpangkalan di pelabuhan umum untuk pindah ke pelabuhan perikanan tersebut.
Kapal ikan yang boleh bersandar di Pelabuhan Perikanan PT. Pasifik Masami Indonesia ini adalah kapal ikan Indonesia yang mencari ikan di zona IV, yakni mulai selatan NTT sampai ke peraiaran wilayah barat Sumatera. Namun jika kapalnya menangkap ikan di barat Aceh untuk ke Banyuwangi terlalu jauh sehingga kapal tersebut bisa memilih pelabuhan terdekat.
“Tapi kalau menangkap ikan di selatan Jawa kita harapkan masuknya ke sini,” tegasnya.
Keberadaan pelabuhan perikanan ini, lanjutnya, juga memberikan kepastian pada sektor hilir industri perikanan.
Dia mencontohkan, semisal Pelabuhan Perikanan di Banyuwangi ini diplot 50 ribu ton ikan, maka dalam satu tahun akan ada 50 ribu ton ikan didaratkan di pelabuhan tersebut.
Jika ada ikan sebanyak 50 ribu ton maka industri bisa menghitung kebutuhan ikan. Sehingga akan menjamin kelangsungan industri tersebut. Berbeda jika tidak ada pelabuhan perikanan. Pendaratan ikan masih tersebar sehingga pemenuhan kebutuhan industri tidak akan terjamin.
“Karena ikan bisa masuk ke pelabuhan lain,” katanya.
Bagi pemerintah pusat, keberadaan Pelabuhan perikanan akan memudahkan pendataan dan pengutipan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Bagi pemerintah daerah, secara tidak langsung akan sangat menguntungkan. Jika dalam setahun ada pendaratan 50 ribu ton ikan, untuk bongkar muatan perlu tenaga kerja yang banyak, saat ikan keluar pelabuhan juga butuh tenaga kerja. Tidak hanya itu, dari sisi industru juga perlu tenaga kerja. Jika ada 300 kapal yang bersandar maka kapal akan mengisi minyak di Banyuwangi. Sehingga uang akan berputar dan memberikan keuntungan buat pemeritah daearah.
“Buat pemerintah daerah ikutannya akan banyak, uang berputar perbekalan kan ada di sini semua,” jelasnya.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi