freightsight
Sabtu, 4 Mei 2024

EKSPOR

Perdana, Mimika Ekspor 320 Kilo Kepiting ke Shanghai China

13 Juni 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor Kepiting

Ekspor Kepiting via kabarbisnis.com

Kabupaten Mimika melalui UD Putri Desi perdana mengekspor 320 kilo kepiting ke Sanghai China.

Kabupaten Mimika melalui UD Putri Desi perdana mengekspor 320 kilo kepiting ke Sanghai China ditandai dengan pelepasan.

Momentum pelepasan itu dihadiri Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Kadis Disperindag Petrus Pali Amba, Kepala Bea dan Cukai Mimika Rofiqi Dzikri dan pemilik UD Puti Desi Hartati Anamopa.

Pengiriman kepiting ke Sanghai China akan sampai pada Selasa (14/6/2022) pukul 07.00 waktu setempat.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob merasa bangga dengan capaian pengiriman 320 kilo kepiting ke China.

“Kalau kepiting kita sudah ekspor ke Malaysia dan Singapore namun jumlahnya hanya sedikit karena pembatasan protokol Covid-19,” kata Johannes Rettob kepada awak media pada Senin (13/6/2022).

Ia mengatakan, saat ini orang China bisa makan kepiting dari Mimika dan ia berharap upaya ini akan terus berlanjut.

“Saya berharap ke depan jumlah pengiriman akan meningkat sehingga meningkatkan produk lokal asal Mimika dan bisa membantu nelayan lokal,” ujarnya.

Dia berharap pihak maskapai yang digunakan untuk pengiriman kepiting ekspor ini agar terus meningkatkan pelayanan terlebh khusus di Mimika.

Kepala Bea dan Cukai Mimika Rofiqi Dzikri mengatakan ekspor kepiting perdana ke China akan berkelanjutan.

“Saat ini sebanyak 320 kilo kepiting. Namun jika dilihat dari tingkat pasar kepiting di China cukup luas dan pasti banyak peminat,” katanya.

Lanjut dia, langkah ini juga menjadi kesempatan untuk membuka pasar lain di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika Petrus Pali Amba mengatakan sebagai OPD terkait sangat mengatakan sangat mendukung ekspor kepiting melalui UD Putri Desi.

Menurutnya ini merupakan salah satu upaya mendongkrak produk lokal Mimika agar semakin dikenal luas.

“Kami sebagai OPD mengeluarkan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) agar kepiting ini benar produk lokal Mimika,” sebutnya.

Petrus berharap kepada pelaku usaha segera mengurus dokumen karena saat ini hanya terdata 7 dan baru memiliki SKA hanya dua pengusaha yakni PT Barthu Langgeng Abadi dan UD Putri Desi.

“Jadi kita harus bersinergi untuk menjual produk lokal sehingga tidak hanya dikenal di Indonesia tetapi juga di mancanegara,” katanya.