freightsight
Kamis, 25 April 2024

PELABUHAN

Pemprov Kepri Usul Penambahan 6 Pelabuhan Perikanan

12 Januari 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via unsplash

Pemprov Kepri menyebut jika hanya ditetapkan tiga pelabuhan saja, maka otomatis kapal dengan muatan di atas 30 GT harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di pelabuhan tersebut.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan enam Pelabuhan Perikanan di Kepri sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemprov Kepri, yang kemudian diusulkan kepada Menteri KKP yakni Pelabuhan Perikanan Selat Lampa di Kabupaten Natuna, Pelabuhan Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Pelabuhan Balerang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Kabupaten Karimun, dan Pelabuhan Kijang di Kabupaten Bintan.

Sebelumnya, sesuai keputusan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, telah diputuskan bahwa di Kepri hanya ada tiga pelabuhan perikanan saja, yakni masing-masing di Pelabuhan Selat Lampa di Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, dan Pelabuhan Barelang di Batam.

Namun pihaknya berharap, tiga pelabuhan lagi yang sedang Pemprov ajukan bisa disetujui melihat dari karakter Kepri yang merupakan pulau terdepan dan memiliki sentra perikanan yang cukup luas.

"Kami hanya mengusulkan, karena yang lebih tahu kondisi Kepri kan masyarakat Kepri sendiri," kata Ansar pada Selasa (10/1/2023).

Ansar mengatakan jika hanya ditetapkan tiga pelabuhan saja, maka otomatis kapal dengan muatan di atas 30 GT harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di pelabuhan tersebut. Itu artinya kapal-kapal yang berada di pulau Bintan, pulau Karimun dan pulau Tanjungpinang harus melakukan bongkar muat produksi hasil tangkapnya di ketiga pelabuhan perikanan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan.

"Kami kan lebih tau kondisi geografis Kepri, sehingga jika pelabuhan yang ditetapkan hanya tiga, maka kasihan para nelayan yang jauh domisilinya dari ketiga pelabuhan itu. Tentu saja ini kurang efektif, makanya kami usulkan pada KKP agar melakukan penambahan pelabuhan perikanan di Kepri," terang Ansar.

Dengan demikian, lanjut Ansar, seluruh nelayan di Kepri jadi bisa lebih mudah saat melakukan bongkar muat perikanan.

"Ini juga menjadi salah satu usaha Pemprov Kepri mendorong pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor kelautan dan perikanan," papar Ansar.

Ansar melanjutkan, jika tetap dipaksakan hanya dengan tiga pelabuhan saja, hal ini tidak memberikan efesiensi dan pendekatan pelayanan bagi para pemilik kapal nelayan di atas 30 GT.

"Kan kasihan kalo kapal dari Karimun harus membongkar hasil perikanannya di pelabuhan terdekat yaitu di Barelang Batam, yang mana hal ini jelas tidak efektif," jelas Ansar.

Ansar juga mengaku sangat mendukung Kementerian KKP dalam penguatan Pajak PNBP guna menunjang pendapatan negara. Namun pihaknya juga meminta agar Pemerintah tetap memikirkan cost yang terlalu jauh agar tidak mempengaruhi harga ikan di Kepri. Pasalnya, tambuh Ansar, jika hal itu dilakukan, maka jelas akan mengerek harga ikan pada konsumen akibat biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal semakin tinggi.

Selain itu, imbuh Ansar, kebijakan tersebut dapat menyebabkan penurunan kualitas ikan karena rantai produksi yang panjang, serta menyebabkan penumpukan kapal-kapal di atas 30 GT yang berpotensi inflasi serta konflik antar ABK maupun para pekerja perikanan lainnya.

"Kami sudah memikirkan itu semua, makanya kami meminta pemahaman kepada pemerintah pusat atas kondisi kelautan dan perikanan Kepri. Semoga saja apa yang kami sampaikan menjadi pertimbangan dan bisa disetujui," pungkas Ansar.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian KKP, Muhammad Zainul mengaku akan segera meninjau lapangan atas usulan Gubernur Kepri serta akan segera menindaklanjuti oleh Kementerian KKP.

"Pemerintah telah memfokuskan kepada dua program kerja direktoratnya di 2023. Kedua program tersebut adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan Kampung Nelayan Maju (KALAJU)," jelas Zainul.