freightsight
Rabu, 1 Mei 2024

EKSPOR

Pemerintah Indonesia Didesak Dorab Mistry untuk Segera Lakukan Ekspor Minyak Sawit

30 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor CPO

Dorab Mistry via theedgemarkets.com

Dorab Mistry selaku pengamat minyak sawit sekaligus Direktur di Godrej International yang berbasis di India mendesak pemerintah Indonesia segera melanjutkan kegiatan ekspor minyak sawit.

Paska pembukaan larangan ekspor rupanya pemerintah Indonesia kembali menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), tetapi karena pelaku masih mempelajari proses ditetapkan mengakibatkan kegiatan ekspor tidak bisa dilakukan.

Dorab Mistry selaku pengamat minyak sawit sekaligus Direktur di Godrej International yang berbasis di India baru saja menyampaikan dalam surat terbukanya ke beberapa media bahwa beliau mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melanjutkan kegiatan ekspor minyak sawitnya, setelah sebelumnya dalam tiga pekan ke belakang melakukan larangan ekspor minyak sawit.

Dengan belum dilakukannya kegiatan ekspor minyak sawit dari Indonesia rupanya Dorab Mistri juga memperkirakan ini akan menyebabkan malapetaka untuk ekonomi petani sawit.

Dorab selaku Analis minyak nabati terkemuka Kementerian pada Kamis mendesak Indonesia untuk segera melanjutkan ekspor minyak sawit, memperingatkan bahwa memang penghentian pengiriman menunggu adanya rincian aturan penjualan domestik yang bisa saja menyebabkan "malapetaka" ekonomi bagi petani. Termasuk situasinya untuk Indonesia yang memang menuju bencana besar karena persediaan (stok) minyak sawitnya kini sudah mencapai rekor tertinggi lebih dari tujuh juta ton.

“Bila kegiatan ekspor tidak segera dilakukan pada akhir Mei, diperkirakan semua tangki penyimpanan minyak sawit akan penuh dan industry akan terhenti,” ungkap Dorab dalam surat terbukanya.

Paska pembukaan larangan ekspor rupanya pemerintah Indonesia juga kembali menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), tetapi karena pelaku masih mempelajari proses ditetapkan mengakibatkan kegiatan ekspor tentu tidak bisa begitu saja dilakukan.

“Eksportir telah menahan pengiriman karena mereka menunggu perincian tentang aturan terbaru,” ungkap Dorab seperti yang dilansir dari Reuters.

Petani di Indonesia juga telah dibebani dengan adanya pungutan dan pajak ekspor yang jumlahnya ternyata lebih tinggi sebesar US$ 575 per ton jika dibandingkan dengan petani kelapa sawit yang ada di Malaysia yang membayar hanya sebesar US$ 125 per ton saja kata Mistry.