freightsight
Sabtu, 20 April 2024

PENGIRIMAN DARAT

Pemerintah Belum Komprehensif, Pengusaha Masih Tolak Zero ODOL

31 Agustus 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Odol

ODOL via liputan6.com

Perlu dilakukan kembali pembahasan-pembahasan dengan semua stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan kesepakatan bersama.

Hingga kini masih terjadi penolakan dari kalangan pengusaha transportasi terhadap penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang rencananya akan diimplementasikan pada awal 2023 mendatang.

Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno mengatakan, hal itu terjadi karena pemerintah belum merumuskan kebijakan ini secara secara komprehensif melainkan hanya sepihak.

“Hal itu terlihat bahwa saat ini penanganan ODOL masih dilakukan secara individual. Ibarat sholat berjamaah, itu kan ada imamnya, ada kiblatnya," ujar Suripno di acara jumpa pers Analis Dampak Penerapan Kebijakan Zero ODOL Pada Tahun 2023 Terhadap Distribusi Sembilan Kebutuhan Pokok/Sembako yang diselenggarakan Institut Transportasi & Logistik Trisakti belum lama ini.

Menurut mantan Direktur Keselamatan Transportasi Darat di Kementerian Perhubungan ini, dalam merumuskan kebijakan Zero ODOL ini, harus ada terlebih dulu manajemen ODOL yang mengadopsi manajemen keselamatan.

“Inilah nanti yang akan di-convert menjadi menajemen pencegahan dan penindakan ODOL,” ujarnya.

Dia meminta agar dilakukan lagi penajaman-penajaman sebelum kebijakan Zero ODOL ini diterapkan.

“Jadi, perlu dilakukan kembali pembahasan-pembahasan dengan semua stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan kesepakatan bersama,” tukasnya.

Menurut Suripno, ada 3 perumusan yang diusulkan Institut Transportasi & Logistik Trisakti yang harus dibahas lagi terkait kebijakan Zero ODOL ini.

Pertama, mengenai pengertian manajemen keselamatan yang kemudian diadopsi dalam seluruh usaha dan pemangku kepentingan untuk meminimalkan pelanggaran ODOL.

“Kalau menjadikan Zero ODOL nggak mungkin, tapi hanya meminimalkan. Dalam meminimalkan pelanggarannya itu, juga harus sekaligus dibahas terkait dampaknya terhadap perekonomian dan biaya sosial akibat ODOL,” tuturnya.

Kedua, Trisakti juga akan menyarankan pembahasan mengenai dampak sosialnya dan ini yang paling penting. Untuk hal ini, Trisakti ingin mengajukan pada pemerintah bagaimana agar manajemen ODOL ini bisa ditangani secara berjamaah.

“Kalau saat ini kan penanganan ODOL masih dilakukan secara individual,” ucapnya.

Yang ketiga, kata Suripno, Trisakti juga akan mengusulkan badan koordinasi untuk pembinaan LLAJ termasuk ODOL.

“Yang penting bagaimana menangani ODOL secara komprehensif dengan mengadopsi badan manajemen keselamatan,” tukasnya.

Jadi, lanjutnya, harus ada penataan ulang terkait kebiajakan Zero ODOL ini yang dimulai dari hulunya.

Menurutnya, hingga kini Kementerian Perhubungan belum melakukan hal itu. Dia mencontohkan akses para sopir truk menuju Pelabuhan Tanjung Priok yang sangat sulit.

Hal itu sangat merugikan para sopir truk, baik dalam hal waktu dan biaya operasionalnya.

“Karena itu, penanganannya harus dimulai dari hulu sampai pada operasionalnya,” katanya.

Trisakti mengusulkan adanya naskah akademik mengenai pengaturan sistem transportasi. “Jadi, bukan hanya menangani ODOL itu dari apa yang muncul di permukaan saja, tapi sejak hulunya,” ujarnya.

Hasil penelitian Institut Transportasi dan Logistik Trisakti terhadap pelaku logistik sepanjang bulan Mei – Juli 2022 menyimpulkan bahwa mereka keberatan jika kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) diterapkan pada tahun 2023 mendatang.

Mereka beralasan Zero ODOL ini akan membuat biaya angkutan barang akan semakin mahal karena volume barang yang boleh dimuat per satu satuan trip perjalanan menjadi berkurang, sehingga keuntungan yang akan diterima akan semakin menipis.

Hasil survei terhadap 100 orang pemilik armada di PD. Pasar Jaya Kramat Jati dan Pasar Induk Modern Cikampek menunjukkan sebanyak 33 persen menyatakan tidak setuju Zero ODOL, 31% memberatkan, 28% meminta ditunda, dan hanya 8% yang setuju.

Beberapa alasan keberatan para pemilik barang terkait dengan penerapan kebijakan Zero ODOL antara lain biaya angkutan barang akan semakin mahal sehingga keuntungan yang akan diterima pemilik barang akan semakin menipis.

Sedang bagi para pedagang, kebijakan Zero ODOL ini dipastikan akan membuat harga barang kirimannya jauh lebih mahal.