freightsight
Jumat, 29 Maret 2024

INFO INDUSTRI

Pemerintah Akan Tata Kawasan Industri Batam dan Bintan

19 Desember 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pabrik industri

Industrial © 127071 via Pixabay

• Diketahui bahwa pihak Kementerian Perindustrian akan segara melakukan penataan untuk wilayah kawasan industri di Batam dan Bintan.

• Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Purwiyanto selaku Wakil Kepala BP Batam, beberapa tahun ke belakang Batam memang memiliki perkembangan industri yang mendukung pergerakan perekonomian yang ada.

Diketahui bahwa pihak Kementerian Perindustrian akan segara melakukan penataan untuk wilayah kawasan industri di Batam dan Bintan. Salah satu keseriusan untuk mewujudkan hal tersebut ditunjukan oleh Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Eko S.A. Cahyanto, ketika melakukan kunjungan ke Batam dan Bintan pada beberapa waktu lalu.

“Saya berkunjung ke Bintan dan Batam untuk melakukan beberapa agenda, pertama pemantauan pelaksanaan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang menjadi tanggung jawab kami untuk terus melakukan pemantauannya. Berkaitan dengan program kami dalam penataan wilayah-wilayah kawasan industri, kami berharap kawasan industri di Batam ini bisa terus berkembang dengan regulasi yang sudah ditetapkan, sehingga standar-standar yang sudah diterapkan untuk kegiatan usaha pada kawasan industri ini bisa berjalan dengan baik,” kata Eko S. A. Cahyanto, Senin (13/12).

Lebih lanjut Eko juga mengatakan bahwa pihaknya untuk ke depan akan terus memberikan fasilitas kebutuhan gas dengan harga yang kompetitif. Eko mengatakan bahwa ia juga tertarik pada rencana pengembangan kawasan industri di Batam yang mana masing-masing kawasan punya tematik berbeda, serta memiliki pengolahan limbah teradu yang sangat baik.

Menurut Eko, kesimpulan dari konsep dasar ekonomi bisa diimplementasikan di Batam untuk memanfaatkan berbagai nilai dari bahan baku atau sisa dari proses produksi, sehingga nantinya bisa kembali diolah dan dimanfaatkan untuk bahan baku industri hilir.

“Kami datang ke sini juga untuk menyerap dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk dapat terus menciptakan iklim usaha yang baik di Batam, sehingga daya saing Batam di kawasan ini bisa terus terjaga dan terus menarik investasi,” harapnya.

Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Purwiyanto selaku Wakil Kepala BP Batam, beberapa tahun ke belakang Batam memang memiliki perkembangan industri yang mendukung pergerakan perekonomian yang ada. Tidak bisa dipungkiri bahwa pesatnya pertumbuhan industri di Batam, tentunya juga membutuhkan pengelolaan yang berjejaring dan berkelanjutan, yang mana salah satunya adalah dengan membentuk sebuah kawasan industri.

Jika menilik PP Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri, maka akan ditemukan beberapa fungsi dari pembentukan kawasan industri, yang mana hal ini juga termasuk diantaranya kawasan industri di Batam.

“Peraturan perundangan tersebut menjelaskan bahwa kawasan industri bertujuan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, mempercepat industri di daerah, meningkatkan daya saing investasi, serta memberikan kepastian lokasi dalam perencanaan dan pembangunan lintas sektor industri. Keberadaan kawasan industri merupakan upaya untuk menyatukan berbagai industri yang ada dan saling melengkapi satu sama lain,” kata Purwiyanto.