freightsight
Kamis, 25 April 2024

REGULASI

Pelni Rencana Ajukan PMN pada 2024 Mendatang

12 Juli 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pelni

Pelni via .republika.co.id

Pelni menjelaskan terdapat kebutuhan peremajaan bagi hingga enam buah kapal penumpang.

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menyebut adanya rencana pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2024 untuk kebutuhan peremajaan kapal penumpang.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro menyebutkan, ada kebutuhan peremajaan bagi hingga enam buah kapal, khususnya kapal penumpang.

"Ada kemungkinan pengajuan PMN untuk peremajaan kapal terutama untuk penumpang. Kemungkinan untuk sekitar empat sampai enam kapal, tapi ini lagi dikaji oleh ITS," terangnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Jumat (10/7/2022).

Yahya menuturkan bahwa peremajaan dibutuhkan untuk kapal-kapal heritage sehingga perlu pelestarian. Bantuan dari negara dibutuhkan karena harganya terbilang cukup mahal, kendati demikian Yahya tidak mengungkap berapa dana yang dibutuhkan.

"Belum ada [angka kebutuhannya], karena pengajuan PMN 2023 sudah ditutup, kemungkinan akan diajukan untuk 2024," katanya.

Sebelumnya pada awal pekan ini, Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengungkap adanya rencana pengajuan PMN bagi kapal-kapal yang usianya sudah di atas 30 tahun. Tri menilai peremajaan bagi kapal-kapal tua tersebut diperlukan meskipun rutin bersandar (docking) setiap tahunnya.

"Walaupun setiap tahun docking rutin dan itu bisa menambah umur kapal, tapi itu tetap di atas umur ekonomis kapal," jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR pada Senin (4/7/2022).

Sementara itu, Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) pada 2023 kepada 10 BUMN sebesar Rp73,2 triliun. PMN tersebut terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,8 triliun dan PMN nontunai Rp3,4 triliun.

Dalam kesimpulannya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal mengungkapkan mayoritas fraksi menyetujui rencana PMN yang diusulkan oleh Kementerian BUMN. Hanya beberapa fraksi yang menyebutkan catatan dalam persetujuannya.

"Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN perhatikan seluruh catatan pandangan fraksi-fraksi Komisi VI DPR terkait PMN 2023, dan inisatif corporate action 2022 sebagai bagian tak terpisahkan," jelasnya dalam Rakat Kerja di Komisi VI DPR pada Senin (4/7/2022).