freightsight
Kamis, 28 Maret 2024

PENGIRIMAN LAUT

Pelni Sesuaikan Operasional Kapal Penumpang di Jayapura

23 Februari 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pelni Indonesia

Kapal KM Dempo via mimbarmaritim.com

• Pelni melakukan penyesuaian operasional kapal penumpang di Jayapura seiring melonjaknya kembali kasus positif Covid-19 (Omicron) di Indonesia.

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni melakukan penyesuaian operasi kapal penumpang yang singgah di Jayapura seiring dengan lonjakan tingginya kasus aktif Covid-19 (Omicron).

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Opik Taupik mengatakan ada lima kapal Pelni yang dijadwalkan singgah di Jayapura secara bergantian melayani pelabuhan Jayapura.

"Kebijakan ini semata-mata dilakukan dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19 (Omicron) di wilayah Jayapura," ujarnya melalui keterangan resmi pada Selasa (15/2/2022).

Opik memberi perincian, pada bulan Februari 2022 ini tercatat tiga kapal penumpang Pelni yang menyinggahi Jayapura, antara lain KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Labobar.

Sementara pada bulan Maret 2022, KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Dobonsolo akan singgah di Jayapura. Sementara ini KM Labobar menggantikan KM Dobonsolo yang bulan ini tengah menjalani docking tahunan. Pengalihan KM Labobar ini bertujuan untuk mengakomodir tingginya kebutuhan angkutan laut dari dan ke wilayah Jayapura.

Seperti sebelumnya diwartakan, Satgas Covid-19 Kota Jayapura menemukan 59 orang penumpang KM Gunung Dempo yang bergerak di bawah naungan PT Pelni kedapatan positif Covid-19.

Kapal penumpang Gunung Dempo yang bersandar di bawah pelabuhan laut wilayah setempat membawa 742 penumpang pada Sabtu pagi (12/2/2022/ dan beberapa penumpang dilakukan pemeriksaan swab antigen secara acak.

Sebagai informasi, ketentuan perjalanan dengan kapal Pelni mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No. 95 Tahun 2021, dan Instruksi Mendagri No. 07, No. 09 Tahun 2022. Aturan tersebut mewajibkan calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR Rest dengan masa pengambilan sampel maksimal waktu 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen dengan pengambilan sampel dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum kepergian.

“Calon penumpang kapal Pelni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan hasil pemeriksaan test PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif, serta harus sudah melakukan vaksinasi dosis pertama atau dosis lengkap ketika melakukan check-in.” tambah Opik.