PELABUHAN
3 Desember 2021
|
Penulis :
Tim FreightSight
• Menurut Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan adanya integrasi data membuat pelayanan pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok jadi lebih cepat.
• Presiden RI memang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2020 tentang penataan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) sehingga berbagai instansi yang terlibat kini berupaya untuk meningkatkan layanan kepelabuhan.
Menurut Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan adanya integrasi data membuat pelayanan pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok jadi lebih cepat. Karena itu, kini diharapkan integrasi data akan bisa meningkatkan daya saing pelabuhan nasional.
Salah satu integrasi yang bisa mereka lakukan adalah, integrasi data milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan digitalisasi surat penyerahan peti kemas (SP2) bea cukai beserta penerapan layanan Single Truk Identification Data (STID).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang sudah menyampaikan himbauannya terkait masalah meningkatkan daya saing pelabuhan Indonesia dengan negara lain, yang mana untuk mewujudkan hal tersebut maka perlu adanya peningkatan pelayanan pelabuhan yang lebih mudah, murah, dan cepat.
“Kita ingin daya saing ini dapat ditunjukkan oleh Pelabuhan Tanjung Priok. Karena pelabuhan ini mengelola hampir 70% kegiatan ekspor impor nasional,” kata Menhub dalam keterangan resmi, Minggu (28/11/2021).
Budi karya membeberkan saat ini pihaknya sedang melakukan sejumlah upaya untuk mewujudkan hal di atas, diantaranya adalah melakukan integrasi data yang dimiliki oleh Kemenhub dan Kemenkeu untuk dokumen SP2 bea cukai dan untuk beberapa layanan kepentingan lain.
“Satu proses layanan yang sebelumnya dilakukan masing-masing sekarang bisa dilakukan secara digital dan terintegrasi sehingga lebih cepat dan mudah,” ucap Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Askolani selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyampaikan pihaknya siap untuk melakukan kolaborasi dengan pihak Kementerian Perhubungan agar bisa memperlancar layanan kepelabuhan di Indonesia.
Presiden RI memang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2020 tentang penataan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) sehingga berbagai instansi yang terlibat kini berupaya untuk meningkatkan layanan kepelabuhan. Dengan adanya implementasi NLE, maka diharapkan layanan kepelabuhan akan lebih efisien, terintegrasi, dan transparan.
"Dengan begitu, diharapkan biaya logistik dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan nasional dalam kegiatan ekspor-impor yang dapat mendongkrak perekonomian nasional," kata Askolani.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi