freightsight
Minggu, 6 Oktober 2024

PENGIRIMAN DARAT

Pelabuhan Gilimanuk Padat, 3.639 Truk Logistik Suplai Nataru dan Galungan Menuju Bali

26 Desember 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

via cnnindonesia.com

Berdasarkan perbandingan data harian yang diperoleh per tanggal 22 Desember, arus kendaraan logistik yang masuk Bali meningkat sebesar 22 persen atau sebanyak 3.639 truk melalui pelabuhan Gilimanuk.

Aktivitas lalu lintas logistik di Pelabuhan Gilimanuk menuju Bali mulai menunjukkan peningkatan drastis jelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Selain untuk keperluan Nataru, kendaraan logistik dari Pelabuhan menuju Bali juga untuk mensuplai keperluan Hari Raya Galungan-Kuningan. Manajer Usaha PT ASDP Indonesia, Ferry menjelaskan, selain kenaikan arus lalu lintas kendaraan kecil wisatawan, kendaraan kecil wisatawan dan kendaraan barang logistik juga meningkat drastis.

“Dikarenakan kebutuhan logistik untuk Hari Raya Natal, Tahun Baru dan Hari Raya Galungan mulai meningkat secara signifikan, maka supply bahan pokok dan barang dari Jawa ke Bali akan dikirim sebelum Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya pada Jumat (23/12/2022).

Djumadi menerangkan, libur Nataru juga menjadi salah satu penyebab pengiriman barang oleh kendaraan logistik meningkat dari hari biasanya, terlebih di awal tahun 2023 mendatang ada Hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Barang yang sangat ingin di stok sebelum liburan Nataru ini juga menjadi faktor, sehingga dipasok signifikan dari Pulau Jawa,” paparnya.

Berdasarkan perbandingan data harian yang diperoleh per tanggal 22 Desember, arus kendaraan logistik yang masuk Bali meningkat sebesar 22 persen atau sebanyak 3.639 truk. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2.994 truk.

"Untuk data harian itu peningkatan sangat signifikan dari tahun sebelumnya, kemungkinan akan terus meningkat hingga puncak tanggal 23 sampai 25 Desember 2022," jelas Djumadi.

Sementara itu, sesuai dengan surat keputusan bersama perhubungan darat, Kakorlantas, Bina Marga, operasional kendaraan angkutan barang selama libur Nataru diberlakukan pemberantasan diantaranya mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian, bahan tambang dan bahan bangunan.

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengatakan, larangan pembatasan angkutan barang selama libur Nataru tersebut masih dalam proses sosialisasi himbauan kepada masyarakat, sehingga untuk penanganannya nanti kita bersama-sama dengan Dishub, Bina Marga.