freightsight
Jumat, 22 November 2024

INFO INDUSTRI

PBM Diminta Lakukan Inovasi Bisnis

1 November 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

via unsplash

PBM harus mampu membuat terobosan-terobosan bisnis atau ekspansi usaha pendukung lainnya. Sebab kalau hanya mengandalkan kegiatan bongkar muat saja dikhawatirkan sulit bertahan.

Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) menyarankan agar Perusahaan bongkar muat (PBM) di Indonesia melakukan inovasi bisnis dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) agar bisa tetap eksis di tengah gempuran bisnis jasa layanan kepelabuhanan saat ini.

Hal ini diungkapkan Penasehat DPP ABMI, Putut Sutopo kepada wartawan di sela-sela Rapat Kerja Nasional Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (Rakernas APBMI) tahun 2022 yang digelar di Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut) pada akhir pekan lalu.

“Agar bisa tetap eksis, PBM harus mampu mebuat terobosan-terobosan bisnis atau ekspansi usaha pendukung lainnya. Sebab kalau hanya mengandalkan kegiatan bongkar muat saja dikhawatirkan sulit bertahan,” ujarnya.

Sebagai tokoh bongkar muat yang telah malang melintang mengarungi bisnis tersebut, Putut berpesan bahwa PBM di Indonesia harus terus menjaga soliditas dalam mengawal berbagai aturan mengenai usaha bongkar muat yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Regulasi yang menyangkut kelangsungan usaha PBM mesti terus kita kawal. Namun disisi lain, PBM juga mesti berinovasi mengembangkan usahanya,” ucapnya.

Sementara itu, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan APBMI telah bekerja sama atau melakukan kemitraan dalam pelaksanaan kegiatan bongkar muat barang ke kapal di terminal multipurpose dan konvensional pada pelabuhan yang diusahakan oleh Pelindo.

Adapun kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU atau naskah kerjasama antara Direktur Pengelolaan PT Pelindo Putut Srimulyanto dengan Ketua Umum DPP APBMI Juswandi Kristanto, dalam rangkaian acara Rakernas APBMI 2022 yang dilaksanakan di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (27/10/2022).

MoU itu mengatur single tarif bongkar muat barang di pelabuhan supaya tidak terjadi perang tarif, dan di sesuaikan dengan kondisi PBM maupun Pelabuhan yang dikelola Pelindo di daerah-daerah. Kerjasama itu berlaku di area multipurpose atau konvensional terhadap kargo yang dikerjakan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) bermitra dengan Pelindo.

Kerjasama Pelindo sebagai BUP dengan PBM itu mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya PM 59/2021 tentang Jasa Terkait di Perairan serta mengacu pada UU No:17/2008 tentang Pelayaran.

Adapun kerjasama tersebut menganut prinsip saling melengkapi antara PBM anggota APBMI dan Pelindo dan menguntungkan dengan berpegang pada Good Corporate Governance (GCG) yang merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai dan kinerja serta tata kelola perusahaan.

Harapannya dengan MoU tersebut juga memperhatikan kesetaraan dan keadilan dalam berusaha, lantaran MoU itu sebagai pedoman melakukan kerjasama dengan memperhatikan kemampuan masing-masing pihak.