freightsight
Kamis, 2 Mei 2024

PELABUHAN

Para Pengusaha Minta Kapal di Pelabuhan Makassar Ditambah Lagi

20 Desember 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pelabuhan makassar

© via pelindo.co.id

• Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) meminta agar dilakukan penambahan kapal di Pelabuhan Makassar.

• Kemungkinan akan ada kenaikan angkutan barang sebesar 7 persen pada tahun 2021.

Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) meminta agar dilakukan penambahan kapal di Pelabuhan Makassar.

Capt Zulkifli Syahril selaku Ketua DPC INSA Makassar, menyampaikan bahwa salah satu agenda penting yang akan mereka bahas dalam rapat anggota cabang (RAC) adalah mendorong dilakukannya penambahan kapal yang datang ke Pelabuhan Makassar.

“Kita lihat dermaga Hatta sepanjang 1000 meter akan kosong. Jika Makassar New Port sepanjang 1300 meter telah resmi beroperasi. Ini penting bagi INSA untuk mendorong penambahan call kapal ke Pelabuhan Makassar,” katanya, Selasa 14 Desember 2021.

Ia mengatakan bahwa kemungkinan akan ada kenaikan angkutan barang sebesar 7 persen pada tahun ini, karena itu hal ini perlu diikuti dengan pertumbuhan kapal.

“Sebenarnya di masa pandemi ini ada lonjakan angkutan barang. Ini juga diikuti kenaikan call kapal. Lihat saja kontainer kurang berarti ada kenaikan aktivitas,” kata dia.

Disisi lain, Nurdin S selaku Ketua Panitia RAC XVII juga mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan di Hotel Swiisbell Losari Makassar yang rencananya akan bisa dihadiri oleh 40 member DPC INSA Makassar.

"Kegiatannya tanggal 16 Desember dan akan pelaksanaan RAC DPC INSA ini berdasarkan surat edaran Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners Association (DPP INSA) yang disampaikan kepada 22 DPC INSA yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya.

Nurdin juga menyampaikan bahwa kepengurusan DPC INSA Makassar sudah berakhir sejak tahun 2020, akan tetapi karena terjadinya pandemi COVID-19, RAC urung untuk bisa dilaksanakan.

"Ini sesuai arahan pengurus pusat sebenarnya periode kami berakhir tahun 2020 kemarin. Karena pandemi masa bakti kepengurusan di perpanjang hingga dilaksanakannya kembali RAC di seluruh DPC," ucap Capten Zul. (Antara)