freightsight
Senin, 29 April 2024

INFO INDUSTRI

Minyak Goreng Langka dan Mahal Jangan Terulang setelah Ekspor Diizinkan Lagi

25 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor Minyak Goreng

Minyak Goreng via kemendag.go.id

Pemerintah kini resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022.

Puan juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi sekaligus operasi pasar secara konsisten.

Pemerintah kini resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022. Puan Maharani selaku Ketua DPR RI meminta pemerintah untuk memantau harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal yang ada di pasaran. Pasalnya karena harga minyak goreng terkini masih sangat jauh dari HET yang telah ditentukan pemerintah.

Puan mengatakan dalam keterangan tertulis pada Selasa (24/5/2022) bahwa pihaknya meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng yang ada di pasaran setelah ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali.

Berdasarkan informasi per 23 Mei 2022 bahwa larangan ekspor sawit juga minyak goreng resmi dicabut seiring beserta pertimbangan pasokan yang ada di pasaran tetap bertambah.

Namun, hingga saat ini harga minyak goreng curah masih dijual Rp18.000 - Rp19.000 per kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di angka Rp45.000 hingga Rp52.000.

Lebih lanjut lagi bahwa politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menilai bahwa penerapan subsidi tidak merata menjadi salah satu yang menjadi penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng beserta ketentuan HET.

Beliau juga mengatakan setiap kunjungannya ke daerah, selalu menyempatkan mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan hingga sekarang, baik itu pedagang atau pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng mahal.

Dengan demikian Puan mengatakan bahwa langkah strategis harus dilakukan pemerintah pusat itu berupaya menggandeng semua pemerintah daerah melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk pemerataan subsidi minyak goreng. Lalu, kesejahteraan para petani sawit juga tenaga kerja di industri sawit tidak lagi terabaikan, sehingga stabilitas harga pangan terjaga.

Beliau juga mengatakan minyak goreng memang menjadi salah satu bahan pangan pendukung bagi pelaku usaha mikro, kecil, juga menengah. Stabilitas pasokan minyak goreng yang ada di pasar harus diperhatikan supaya tidak terjadi aksi borong minyak goreng hingga turun harganya.

Bukan hanya itu saja, Puan juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi sekaligus operasi pasar secara konsisten. Hal ini juga penting guna mencegah aksi pemborongan atau penyelundupan minyak goreng seperti yang pernah terjadi sebelumnya yang memang berdampak pada kelangkaan minyak goreng yang ada di pasaran.

Puan juga meminta pemerintah evaluasi berkala atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Menurutnya, pembukaan ekspor CPO dan turunannya perlu diuji keberhasilannya.

Beliau juga melanjutkan jangan sampai kembali memutar roda yang sama, minyak langka karena ulah segelintir pihak ingin ambil keuntungan lebih, kemudian berdampak naiknya harga hingga akhirnya, masalah ini jadi pengulangan terus menerus.