freightsight
Rabu, 15 Mei 2024

INFO INDUSTRI

Jika Ingin Kalahkan Kartel Minyak Goreng, Pemerintah Indonesia Harus Merubah Aturan Impor

5 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Impor Minyak Goreng

Ilustrasi Minyak Goreng via kompas.com

Pemerintah wajib evaluasi sistem ekspor impor untuk mengatasi pelanggaran ekspor impor oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kebijakan impor dan ekspor perlu dikaji ulang dan diperbaiki menuju ke satu sistem adil, transparan, dan simpel atau tanpa hambatan.

Pemerintah wajib melakukan evaluasi sistem ekspor impor untuk mengatasi adanya potensi pelanggaran ekspor impor dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Felippa Ann Amanta selaku Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengatakan bahwa penelitiannya menunjukkan bahwa proses perizinan dan pembatasan kuota impor maupun ekspor produk pangan dan pertanian sudah beberapa kali berujung kepada kasus korupsi, sebagai contoh di impor bawang putih, daging sapi, maupun gula dan yang paling hangat tentang dugaan korupsi pada ekspor minyak goreng.

Melansir dari Warta Ekonomi rupanya kebijakan pemerintah yang telah memberlakukan perdagangan tertutup serta rumit membuat celah kejahatan ini bisa terbuka lebar.

Hal sama juga disampaikan studi dilakukan negara-negara APEC pada 2017 silam hingga menunjukkan kebijakan lisensi impor terkait perilaku pencari rente seperti penyuapan dan pemberian lisensi berdasarkan hubungan personal.

Kebijakan pembatasan kuota justru akan berdampak pada penurunan jumlah barang di pasar pada akhirnya menyebabkan kenaikan harga.

Kenaikan harga komoditas tidak bisa dihindari jika sistem kuota terus diberlakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan gejolak (volatility) harga memperburuk dampak kekurangan pasokan bahan komoditas.

Kebijakan lisensi impor dan ekspor perlu dikaji ulang dan diperbaiki menuju ke satu sistem adil, transparan, dan simpel atau tanpa hambatan.

Felippa juga mengatakan bahwa sistem harus memberikan kesempatan adil kepada semua importir yang kompeten dan memenuhi persyaratan. Hal ini pun bisa memunculkan kompetisi sehat antar mereka yang akhirnya konsumen diuntungkan karena mendapatkan akses pada komoditas berkualitas dengan harga terjangkau.

Pengelolaan sistem impor otomatis atau automatic import licensing system (AILS) juga bisa menjadi pilihan karena memungkinkan semua pihak memenuhi persyaratan mengajukan izin impor.

Beliau juga menegaskan lebih baik pemerintah menghilangkan restriksi impor dan fokus pada upaya mendukung peningkatan produktivitas pangan sambil menggunakan sistem perdagangan efektif sehingga tidak merugikan konsumen dan tidak merugikan kepentingan Indonesia di dunia internasional.