freightsight
Jumat, 22 November 2024

INFO INDUSTRI

Menhub Minta Pemda Berkolaborasi Maksimalkan Tol Laut dan Infrastruktur Transportasi

20 Januari 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via jawapos

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemerintah daerah ikut berperan memanfaatkan sarana prasarana perhubungan. Termasuk juga dalam pengembangan infrastruktur transportasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemerintah daerah ikut berperan memanfaatkan sarana prasarana perhubungan. Termasuk juga dalam pengembangan infrastruktur transportasi. Menurutnya, kolaborasi pemda sangat dibutuhkan agar manfaat dari infrastruktur dan layanan perhubungan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kolaborasi yang baik harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga operasionalisasi sarana maupun prasarana transportasinya,” ujar Menhub Budi pada Selasa (17/1/2023).

Menhub Budi menyebut, sejumlah kolaborasi yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah untuk mendukung program di sektor transportasi. Di antaranya dukungan untuk meningkatkan muatan balik kapal tol laut, dukungan kebijakan block seat atau subsidi untuk keberlanjutan penerbangan di daerah, serta dukungan pengalokasian subsidi dalam penyediaan angkutan massal perkotaan dengan skema subsidi ataupun Buy the service, dan lain sebagainya.

“Tol laut yang semula hanya 29 titik, telah menjadi 39 titik, okupansinya sudah bagus dan harganya pun sudah turun. Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan agar muatan balik tol laut ditambah, misalnya dengan membawa komoditas rumput laut atau ikan, sehingga harga dari tol laut bisa lebih ekonomis, dan kita bisa menambah titik-titik jangkauan tol laut itu sendiri,” jelasnya.

Selain itu, dukungan penyediaan dan pembebasan lahan, penyediaan jalan akses, tata ruang, dan perizinan dari pemerintah daerah, menjadi kunci kelancaran pembangunan infrastruktur transportasi. Lebih lanjut Menhub menjelaskan, kolaborasi perlu dilakukan untuk menghadapi salah satu tantangan yang perlu dihadapi bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Yakni mengatasi keterbatasan APBN untuk mendanai berbagai kebutuhan pendanaan pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mencari pendanaan kreatif non APBN melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Sejumlah infrastruktur transportasi di beberapa daerah yang telah berhasil dibiayai melalui skema creative financing. Diantaranya, melalui kerjasama pemanfaatan (KSP) di Bandara Sentani, Tjilik Riwut, Fatmawati, Hanandjoeddin, Raden Inten.

Kemudian, melalui skema KPBU diantaranya Pelabuhan Patimban, Kereta api Makassar-Pare-pare, dan yang akan datang akan dilakukan di Bandara Kediri dan Proving Ground Balai Pengujian Kendaraan Bermotor berstandar Internasional di Bekasi.

“Kami tidak mungkin melaksanakan ini tanpa kolaborasi, oleh karenanya nanti bersama Kementerian Dalam Negeri secara sektoral kita lakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah di Indonesia Timur, Tengah dan Barat,” kata Menhub.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, pembangunan infrastruktur transportasi berperan penting untuk mendukung terciptanya konektivitas dan mendatangkan investasi di daerah. Untuk itu, pembangunannya harus dilakukan dengan paradigma Indonesia Sentris, yang tidak hanya terpusat di pulau Jawa saja, tetapi menjangkau hingga daerah terpencil.

Dalam kurun waktu 2020-2022, pemerintah telah sejumlah infrastruktur di berbagai daerah, diantaranya 11 pelabuhan penyeberangan, 10 bandara baru, 6.642 Km’sp, pengembangan 4 pelabuhan utama yang memenuhi standar. Lalu, tercapainya 42 rute yang melayani jembatan udara, terselenggaranya 33 rute subsidi angkutan tol laut, serta terbangunnya 5 kota yang menerapkan sistem angkutan umum massal.

“Infrastruktur yang telah dibangun tersebut harus dihubungkan dengan kawasan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sentra industri, kawasan perikanan, perkebunan, pariwisata, serta pertambangan di berbagai daerah di Indonesia, sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Menhub.

Hal tersebut selaras dengan Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2020-2024, dimana pembangunan difokuskan dalam mendukung pengembangan di wilayah 3TP (Daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan), Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, serta mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.