INFO INDUSTRI
15 November 2022
|
Penulis :
Tim FreightSight
MenKopUKM Teten Masduki berharap minat wirausaha di Indonesia berlandaskan by design agar bisa masuk rantai pasok industri.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan, untuk menumbuhkan minat wirausaha di Indonesia harus dilandaskan pada konsep ‘by-design’ agar bisa masuk ke rantai pasok industri.
“Perlu seleksi ide bisnis dan produk secara tepat sehingga dapat menghasilkan produk inovasi yang memiliki nilai tambah,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Road to be Young Entrepreneur (Pra Pendampingan Wirausaha) di Denpasar, Bali pada Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Menteri Teten mengatakan bahwa by design bisa ditentukan oleh keunggulan domestik dari daerah masing-masing untuk dikembangkan.
“Ide bisnis dan produk dari para wirausaha muda ini nantinya akan diinkubasi. Seperti halnya dierami, ditetaskan kemudian dibesarkan. Ke depannya, model pengembangan seperti ini yang harus ditingkatkan,” katanya.
Menteri Teten mengatakan hal ini di hadapan sekitar 150 wirausaha muda dari kalangan mahasiswa, ia menambahkan, ada sekitar 21 juta UMKM yang sudah terhubung ke ekonomi dan pasar digital. Namun, 90% di antaranya masih menjual produk impor.
“Kita jangan menjadi pedagang untuk produk impor. Untuk itu kita harus memperkuat produksi sendiri juga, inilah yang menjadi tantangan kita,” tambahnya.
Lantas MenKopUKM mengajak generasi muda terutama para mahasiswa untuk memiliki ide bisnis sejak masuk bangku kuliah.
“Kampus-kampus harus sudah mampu melahirkan entrepreneur muda yang tangguh. Begitu lulus sarjana harus sudah punya bisnis yang bisa dikembangkan,” ujarnya.
Menteri Teten bahkan berharap kampus memiliki kurikulum yang dapat mengubah pola pikir para lulusan sarjana ketika sudah masuk ke dunia industri.
“Hal ini juga menjadi bagian dari tujuan pemerintah untuk mencetak 1 juta wirausaha muda hingga 2024 mendatang,” katanya.
Untuk itu, Menteri Teten menyebut bahwa pihaknya terus melakukan upaya perbaikan ekosistem wirausaha di Indonesia, salah satunya dengan menyediakan porsi kredit perbankan untuk UMKM yang akan ditingkatkan menjadi 300 persen.
Dibandingkan negara lain, porsi kredit bagi UMKM di Indonesia tergolong masih rendah. Sebut saja Korea Selatan, kredit UMKM negara tersebut sudah mencapai 80 persen, begitupun dengan Malaysia dan Thailand yang sudah melebihi 50 persen.
“Memang sebetulnya sudah ada kebijakan kredit hingga Rp 100 juta tanpa agunan. Tapi dalam praktiknya masih sulit karena bank masih berbasis pada agunan. Berbeda dengan perusahaan Fintech yang kreditnya hingga Rp 2 miliar sudah tanpa agunan,” paparnya.
Menteri Teten berharap perbankan dapat mengubah pendekatan kredit dari agunan ke kredit skoring.
“Pengelolaan bisnis UMKM harus sudah memakai aplikasi digital, dengan begitu track record usaha akan tergambar dengan baik,” kata MenKopUKM.
Dengan aplikasi digital ini nantinya bisa tergambarkan dengan jelas kredit skoring yang dimiliki UMKM.
“Bank juga harus menggunakan kredit skoring dan UMKM harus digital,” kata Menteri Teten.
Ke depan, Menteri Teten akan mendorong UMKM berbasis inovasi dan teknologi digital dengan memperkuat business plan.
“Jika business plan sudah jelas, saya yakin akan banyak investor di dalam dan luar negeri untuk berinvestasi ke UMKM,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Ekadina yang menyebutkan, pihaknya telah menargetkan rasio kewirausahaan di Bali agar bisa mencapai 9,08% pada 2024. Menurutnya saat ini masih sangat kecil yakni hanya 2,28%. Ekadina juga mengajak anak-anak muda untuk terus menumbuhkan jiwa wirausaha dalam dirinya.
“Setelah lulus harus punya jiwa wirausaha, saya optimis itu akan mampu meningkatkan rasio kewirausahaan di Bali,” sebutnya.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi