freightsight
Jumat, 22 November 2024

DOMESTIK

KSP Genjot Pengawasan Tekstil Impor Demi mendukung Industri Lokal

18 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Impor Tekstil

Produksi Tekstil via mediaindonesia

KSP mendorong peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui label berbahasa Indonesia, SNI dan dokumen surat keterangan asal barang (SKA).

BPS menunjukkan kinerja TPT Triwulan-I tahun 2022 tumbuh baik sebesar 12,45 persen (yoy)

Kantor Staf Presiden (KSP) akan terus mendorong peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui label berbahasa Indonesia, SNI dan dokumen surat keterangan asal barang (SKA).

Panutan S. Sulendrakusuma selaku Deputi III Kepala Staf Kepresidenan mengatakan bahwa upaya ini dilakukan pemerintah demi mendukung perkembangan industri tekstil dalam negeri.

Panutan mengatakan saat memimpin rapat koordinasi lintas K/L di Gedung Bina Graha Jakarta, dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (17/5/2022) bahwa KSP kan terus memperkuat koordinasi juga sinergi antar kementerian dan lembaga untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk impor tekstil, termasuk kemungkinan demi semakin memperkuat regulasi-regulasi sudah ada.

Perlu diketahui bahwa Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) digolongkan industri strategis dan prioritas nasional memiliki karakteristik padat karya sehingga bisa menyerap tenaga kerja hingga 3,95 juta orang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kinerja TPT Triwulan-I tahun 2022 tumbuh baik sebesar 12,45 persen (yoy), jauh lebih baik sebelum pandemi. Indikator lain seperti peningkatan ekspor tumbuh baik 28 persen. Kondisi utilisasi industri TPT pun tergolong tinggi 70-75 persen. Ini artinya memang sektor TPT memiliki potensi perekonomian besar.

Beliau juga melanjutkan bahwa pihaknya perlu menjaga momentum kinerja sudah baik ini dengan upaya serta langkah-langkah menjaga pasar dalam negeri melalui peningkatan pengawasan produk tekstil impor, sehingga industri TPT dalam negeri terus berkembang dan utilisasinya industri terus ditingkatkan.

Pemerintah menerapkan kebijakan mendukung kinerja industri TPT diantaranya melalui insentif tax allowance, tax holiday, trade remedies, kebijakan antidumping di sektor hulu.

Elis Masitoh selaku Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian juga mengatakan peningkatan kinerja industri TPT tidak terlepas berbagai kebijakan diterapkan oleh pemerintah. Walaupun demikian, perlu peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui pengecekan label berbahasa Indonesia, label SNI, dan dokumen SKA.