INFO INDUSTRI
14 Januari 2022
|
Penulis :
Tim FreightSight
• Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan bahwa usaha komoditi perikanan milik wilayah mereka memiliki potensi untuk mencapai pasar global.
• Selain itu, selama ini untuk Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) juga tidak pernah terdata di Stasiun Karantina Ikan Palangka Raya. Hal tersebut kemudian menyebabkan data ekspor yang tercatat hanya sebagian kecil saja.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan bahwa usaha komoditi perikanan milik wilayah mereka memiliki potensi untuk mencapai pasar global. Jika ekspor perikanan ini bisa dilaksanakan maka nantinya akan memberikan dampak positif untuk perekonomian wilayah setempat dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu belum lama ini kami melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha ekspor untuk komoditi perikanan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah, di Palangka Raya, Rabu, 12 Januari 2022.
Dalam pertemuan tersebut pihak eksportir mengutarakan keinginannya agar ke depan ada komitmen dari pihak pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk bersama-sama berupaya meningkatkan kegiatan ekspor. Sehingga nantinya akan bisa dilaksanakan ekspor produk perikanan Kalteng.
Kemudian, terkait masalah persiapan, pihaknya juga telah melakukan rapat lanjutan yang dihadiri oleh pejabat Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palangka Raya, dan lainnya.
“Kami membahas kesiapan dari semua pihak untuk menetapkan waktu dilakukan peluncuran, termasuk kendala apa saja yang dapat menghambat terlaksananya kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Dalam kegiatan yang dilakukan itu, pihak eksportir dan SKIPM Palangka Raya, juga secara langsung menyampaikan keluhan yang mereka miliki terkait kendala-kendala dalam pengiriman ekspor, beberapa diantaranya adalah tidak adanya keterhubungan penerbangan yang tetap ke negara tujuan. Yang mana dalam kegiatan ekspor tidak sema penerbangan bisa melakukan pengiriman ke negara yang di tuju.
Selain itu, selama ini untuk Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) juga tidak pernah terdata di Stasiun Karantina Ikan Palangka Raya. Hal tersebut kemudian menyebabkan data ekspor yang tercatat hanya sebagian kecil saja. Padahal, Kalteng memiliki potensi ekspor komoditas perikanan yang terbulang cukup besar, khususnya untuk ikan hias alam.
"Perlu dibentuk tim kecil yang terdiri dari pihak pemerintah yakni SKIPM dan Dislutkan, serta pelaku usaha ekspor guna mempersiapkan data-data seperti data komoditi potensi untuk ekspor, baik volume dan negara tujuan, termasuk data penerbangan untuk menyesuaikan jadwal pengiriman barang," pungkas dia.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi