freightsight
Sabtu, 20 April 2024

INFO INDUSTRI

KKP: Prioritaskan Pelaku Usaha Dalam Negeri akibat Penangkapan Ikan Terukur Diminati Investor Asing

5 Juli 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Industri Perikanan

Kapal Nelayan via kkp.go.id

KKP mengatakan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota berhasil menarik perhatian investor peserta konferensi internasional UNOC 2022 di Lisbon, Portugal.

Sumber daya ikan yang bisa dimanfaatkan sudah mencapai 5,6 juta ton di empat zona penangkapan ikan yang terukur untuk industri.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa program penangkapan ikan terukur berbasis kuota ini berhasil menarik perhatian para investor peserta konferensi internasional United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 di Lisbon, Portugal.

Muhammad Zaini Hanafi selaku Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, menyampaikan bahwa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memang gencar memperkenalkan program yang berbasis ekonomi biru, salah satunya adalah penangkapan ikan terukur.

"Investor banyak yang menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di bidang perikanan tangkap di Indonesia. Ini tentu kesempatan baik, tapi kami tetap memprioritaskan pelaku usaha perikanan dalam negeri," ungkap dia dalam keterangan resmi dikutip pada hari Minggu (3/7/2022).

Beliau juga menambahkan bahwa sumber daya ikan yang bisa dimanfaatkan sudah mencapai 5,6 juta ton di empat zona penangkapan ikan yang terukur untuk industri.

Adapun, nilai produksinya ini sudah bisa ditaksir mencapai hingga Rp 180 triliun. Sementara itu, nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam subsektor perikanan tangkap ini sudah mencapai Rp 18 triliun.

“Penangkapan ikan terukur akan memberikan dampak multiplier effect positif. Mulai dari tumbuhnya beragam usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, hingga meratanya pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah Indonesia dan tidak berpusat di Pulau Jawa,” ungkap beliau.

Zaini di sini juga menerangkan bahwa para investor di subsektor perikanan tangkap diharuskan untuk bisa mempekerjakan nelayan lokal atau memanfaatkan sumber daya manusia dari dalam negeri.

Dengan demikian, tentu saja para nelayan ini juga sangat diharapkan untuk bisa mendapatkan ilmu baru dengan menjadi awak kapal perikanan yang ada di sektor industri.

"Para investor nantinya akan memanfaatkan kuota penangkapan ikan di empat zona penangkapan ikan untuk industri. Titik lokasinya di Laut Natuna Utara pada zona 2, Laut Aru, Arafura dan Laut Timor pada zona 3, serta Samudera Hindia pada zona 5," urai beliau.

Zaini di sini juga menuturkan bahwa, penangkapan ikan ini terukur akan bisa menggantikan sistem perikanan yang telah lama diterapkan, dari yang semula input control sekarang menjadi output control.

Kebijakan ini tentu saja menjadi solusi supaya penangkapan ikan di lautan bisa terkendali juga ekosistem terjaga.

“Bapak Menteri telah menyampaikan komitmen Indonesia dalam konferensi UNOC 2022 untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut melalui penangkapan ikan terukur berbasis kuota untuk menanggulangi penangkapan ikan yang berlebihan dan untuk melestarikan populasi ikan,” tandas beliau.