freightsight
Senin, 14 Oktober 2024

REGULASI

KKP Siapkan Roadmap Ekonomi Demi Kelola dan Tompang Sektor Kelautan

2 November 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pelabuhan sektor perikanan

Portrush Harbour © Geoffrey Moffett via Unsplash

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan persiapan untuk membuat roadmap, hal ini demi mendukung pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia dengan jangka waktu panjang, sampai tahun 2045 nanti. Rencana roadmap ini adalah salah satu perwujudan penerapan prinsip ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan demi menyokong pembangunan ekonomi nasional.

“Kebijakan ekonomi biru harus menopang pembangunan ekonomi Indonesia,” ujar Presiden Joko Widodo melalui tayangan visual saat meluncurkan program Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera pada Perayaan HUT ke-22 KKP di Belitung Timur, Selasa (26/10/2021).

Sebelumnya presiden Indonesia, Joko Widodo, memang menyampaikan bahwa saat ini memang diperlukan sebuah trobosan untuk dilakukannya implementasi prinsip ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Beberapa trobosan yang sudah dilakukan oleh Kementrian Kelautan dan perikanan adalah melakukan perencanaan kebijakan penangkapan terukur, pembangunan kampung budidaya, dan peningkatan produktivitas komoditas budidaya berorientasi ekspor.

“Berbagai terobosan terus dilakukan KKP, termasuk penguatan produksi unggulan ekspor serta pembangunan kampung-kampung budidaya yang tentunya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan serta pesisir,” tambah Presiden Joko Widodo.

Sakti Wahyu Trenggono, selaku menteri kelautan dan perikanan menyampaikan bahwa roadmap yang saat ini dicanangkan, akan menjadi langkah awal dari implementasi ekonomi biru. Yang mana pada tahun 2022 nanti, mereka akan menerbitkan kebijakan penangkapan terukur. Jadi, dari kebijakan ini nantinya akan ada pengaturan area dari KKP tentang penangkapan di WPPNRI dalam sistem zona dan kuota diperuntukan bagi industri, nelayan, dan juga penghobi.

Di sisi lain, ada pula pengaturan pada subsektor perikanan dan budidaya, yang mana akan diatur revitalisasi tambak tradisional, sehingga bisa lebih modern, dan terintegrasi. Secara total nantinya akan ada sekitar 14 ribu hektare tambak yang akan direvitalisasi. Hal ini dilakukan agar terjadi peningkatan produksi, dan juga proses yang ramah lingkungan. Beberapa komoditas yang nantinya akan digenjot produktivitasnya adalah, kepiting, udang, rumput laut, dan lobster. Yang mana, semua itu adalah komoditas unggulan ekspor.

Bagikan artikel ini: