freightsight
Jumat, 29 Maret 2024

TEKNOLOGI

KKP Dorong Digitalisasi Logistik Pelabuhan Ikan

31 Maret 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

KKP

Dokumentasi via kkp.go.id

Rencana ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pemerintah dalam membangun sektor distribusi dan transportasi hasil perikanan yang sejalan dengan kebijakan penangkapan ikan terukur.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan digitalisasi dapat mendorong keberhasilan penangkapan ikan terukur.

Menurut Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti, tranfromasi digital pada pelabuhan perikanan akan berdampak pada penguatan sinergi dan sinkronisasi data serta layanan antara pelabuhan pangkalan sebagai pelabuhan pendaratan ikan dengan pelabuhan angkutan darat, laut, dan udara.

"Dengan begini digitalisasi dapat memberi efisiensi lebih dalam aktivitas logistik serta menurunkan biaya logistik produk perikanan," katanya kemarin.

Artati mengatakan, digitalisasi Pelabuhan perikanan selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Dalam regulasi ini ada 10 layanan yang wajib melakukan digitalisasi, yaitu single submisssion, single submisssion joint inspection Quarantine and customs, Delevery Order (DO) online, SP2 online, Autogates system, Trucking, Depo Container, Warehouse, Domestic Vessel, dan payment (single billing dan single payment).

"Dalam implementasinya, pemerintah sudah melakukan uji coba Nastional Logystic Ecosystem (NLE) pada 18 pelabuhan nasional," jelasnya.

Bersamaan dengan itu, Sesditjen Perikanan Tangkap KKP, Trian Yananda menegaskan, perlu kinerja pengolahan dan layanan logistik yang memadai, efektif, dan efisien. Karena menurutnya, pemutakhiran digitalisasi pelabuhan akan sangat mendorong layanan logistik ikan secara optimal, sesuai dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

"Kualitas komoditas perikanan ke konsumen salah satunya terletak pada ketersediaan sarana prasarana pengolahan dan pemasaran yang harus dijaga," tutur Trian.

Sementara itu Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Berny A. Subki memastikan jajarannya menginisiasi rapat koordinasi Pengelolaan Distribusi dan Transportasi Hasil Perikanan agar bisa menyusun rencana aksi bersama.

Rencana ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pemerintah dalam membangun sektor distribusi dan transportasi hasil perikanan yang sejalan dengan kebijakan penangkapan ikan terukur.

"Rencana aksi ini diharapkan dapat menjadi instrumen kebijakan yang membantu mengkoordinasikan, mensinkronkan, mengintegrasikan, dan menyelaraskan semua program dan kegiatan Kementerian/Lembaga, Pemerinta Daerah, dan pemangku kepentingan terkait hasil yang lebih terarah, tepat sasaran, dan hasil lebih terukur," kata Berny.