freightsight
Jumat, 3 Mei 2024

EKSPOR

Keran Ekspor CPO Dibuka, Petani Sawit Masih Rugi Harga TBS Rendah

25 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor CPO

Petani Sawit via jpnn.com

SPI mendesak Presiden agar membuat kebijakan harga dasar kelapa sawit untuk menjadi rujukan pabrik kelapa sawit membeli TBS petani.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menjelaskan bahwa petani sawit masih harus menghadapi penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit di banyak wilayah di Indonesia. Walaupun ada kenaikan harga TBS, menurut Henry, perubahannya masih relatif kecil.

Pernyataan itu disampaikan Henry usai pemerintah mencabut larangan ekspor CPO (crude palm oil) sejak Senin, 23 Mei 2022.
Ia mencontohkan di beberapa desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terjadi kenaikan harga TBS sawit Rp 50 per kg, ada juga yang harganya tetap.

“Harga di tingkat petani sangat bervariasi di kisaran Rp 1.700 – 2.000. Sementara harga di loading ramp di kisaran Rp 2.000 – 2.200” kata Henry lewat keterangan tertulisnya pada Selasa (24/5/2022).

Sedangkan di Pasaman Barat, Sumatera Barat harga TBS di peron sebesar Rp 1.750, sementara untuk langsung ke pabrik kelapa sawit (PKS) di kisaran Rp 1.950. Sementara di Riau, tepatnya di Kabupaten Rokan Hulu, harga TBS sudah ada yang menyentuh Rp 2.300 per kg jika diantarkan langsung ke PKS.

“Kalau di Jambi, harga TBS juga tidak turun lagi. Di Tanjung Jabung Timur harga TBS tetap Rp 1.625 per kg, di Muara Bungo Rp 2.200 per kg, dengan kenaikan Rp 100 per kg. Begitu pun di Kabupaten Muaro Jambi, Tedo, dan Tanjung Barat dengan kenaikan mulai dari Rp 75 per kg sampai Rp 250,” kata Henry.

Henry menyebutkan, Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2022 lalu berjanji akan tetap mengawasi dan memastikan pasokan minyak goreng terpenuhi dengan harga terjangkau.

Menurut Henry, pemerintah dihadapkan pada tantangan berat untuk bisa menjaga harga minyak goreng berada di anga stabil seharga Rp 14.000 per liter.

“Jika tidak, pada akhirnya rakyat kecil terutama keluarga petani dan buruh kembali mengalami kesulitan mendapat minyak goreng,” ujarnya.

Ia juga mengungkit, bahwa Presiden menyebukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah.

Oleh karena itu, kata Henry, SPI mendesak Presiden agar membuat kebijakan harga dasar kelapa sawit untuk menjadi rujukan pabrik kelapa sawit membeli TBS petani.

“Selain itu, BPDPKS mengalokasikan anggarannya kepada para petani sawit skala kecil, karena selama ini masih dinikmati oleh korporasi atau industri besar untuk biodiesel,” jelasnya.

Peristiwa berkurangnya cadangan dan harga minyak goreng yang tidak terkontrol pemerintah, disusul kebijakan larangan dan pencabutan ekspor CPO, menurut Henry harus dijadikan momen untuk merombak tata kelola persawitan Indonesia melalui reforma agraria.

“Sawit diurus petani, bukan korporasi. Perkebunan sawit harus diserahkan pengelolaannya pada petani kemudian usaha dikelola secara korporasi, mulai dari urusan tanaman, pabrik CPO, dan turunannya,” kata Henry.