freightsight
Kamis, 25 April 2024

INFO INDUSTRI

Kemenperin Sebut Pelaku Industri Sudah Kian Sadar Pentingnya Industri Hijau

10 Desember 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Industri pabrik

Industrial park, factory building, warehouse © 404...

• Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian mengatakan bahwa perusahaan industri kini sudah semakin sadar akan pentingnya industri hijau dalam proses produksinya.

• Diketahui ada sebanyak 44 perusahaan yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi industri hijau, sejak mulai dilaksanakannya program ini pada tahun 2017 lalu.

Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian mengatakan bahwa perusahaan industri kini sudah semakin sadar akan pentingnya industri hijau dalam proses produksinya. Yang mana salah satunya adalah mampu melakukan efisiensi penggunaan energi.

"Saya sangat bangga melihat bahwa sektor manufaktur sudah semakin terpacu dalam mengejar pembangunan industri hijau dengan keberhasilan efisiensi energi yang mencapai nilai Rp3,2 triliun dan penghematan air senilai Rp169 miliar. Pencapaian ini memperkuat komitmen industri untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang," kata Menperin di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menperin pada acara “Penganugerahan Penhargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau”. Yang mana pelaksanaan acara tersebut dilakukan di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Pihak Kementerian Perindustrian, secara rutin memang melaksanakan Program Penghargaan Industri Hijau, yang mana penilaiannya adalah memakai indikator kinerja yang terukur, obyektif, dan bisa dipertanggung jawabkan.

"Kami melihat bagaimana dan seberapa besar perusahaan industri dapat melakukan efisiensi dalam proses produksi," ujar Agus.

Hal tersebut ditandai dengan adanya karakteristik penggunaan bahan baku, intensitas penggunaan energi dan air, penggunaan energi alternatif, minimalisasi limbah dan emisi pemenuhan baku mutu lingkungan, menggunakan teknologi rendah karbon, dan sumber daya manusia yang kompeten.

Penilaian Penghargaan Industri Hijau akan diberikan dengan menggunakan tiga aspek, yakni produksi, pengolahan limbah dan emisi, serta manajemen perusahaan yang mereka jalankan.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan dengan menggunakan 3 aspek tersebut, diketahui ada sebanyak 48 perusahaan industri yang berhasil mendapatkan penilaian dengan kualifikasi tertinggi yakni ada di level 5. Kemudian ada 49 perusahaan industri yang mendapatkan level 4, dan 15 perusahaan lainnya saat ini masih memerlukan upaya agar lebih optimal dalam menerapkan prinsip industri hijau.

Dody Widodo selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, menyampaikan berdasarkan data self asessment industri 2021, Kemenperin memiliki catatan penghematan energi adalah sebesar Rp 3,2 triliun, dan juga berhasil melakukan penghematan air sebanyak Rp 168 miliar.

"Upaya penghematan khususnya terhadap energi turut berkontribusi dalam menurunkan penggunaan energi sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca," ujarnya.

Hal ini tentunya juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia yang ingin melakukan pembangunan berkelanjutan dengan rendah emisi dalam melakukan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, atau juga dikenal dengan sustainable development goals (SGDs).

Ada 10 perusahaan industri yang telah difasilitasi dan perusahaan industri yang mengajukan sertifikasi melalui pembiayaan secara mandiri, pada tahun 2021 ini. Dari total 10 perusahaan, ada 7 perusahaan industri yang telah memenuhi seluruh mekanisme sertifikasi dan selanjutnya mereka akan memiliki hak untuk menggunakan logo industri hijau.

Diketahui ada sebanyak 44 perusahaan yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi industri hijau, sejak mulai dilaksanakannya program ini pada tahun 2017 lalu.

"Ke depannya diharapkan lebih banyak lagi perusahaan industri ikut serta dan memenuhi standar industri hijau," pungkas Dody.