freightsight
Kamis, 28 November 2024

PELABUHAN

Kemenhub Kembali Gelar FGD Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Pulau Bunyu

17 November 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

via mimbarmaritim.com

Diharapkan kedepannya wilayah ini dapat menjadi titik simpul hubungan antar daerah di Kalimantan Utara, nantinya dapat menjadi fasilitas yang memudahkan distribusi hasil produksi masyarakat Pulau Bunyu ke luar daerah.

Transportasi laut di Indonesia masih berperan penting dalam mobilisasi barang dan manusia, sehingga keberadaan pelabuhan menjadi vital dalam menunjang pendistribusian barang dan pengembangan ekonomi. Dalam rangka mendukung percepatan mobilitas logistik dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) kembali merencanakan penetapan alur pelayaran masuk di Pelabuhan Pulau Bunyu.

“Atas dasar itulah kami Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan survey hidro-oseanografi yang dilaksanakan oleh Distrik Navigasi Kelas III Tarakan di wilayah perairan Pelabuhan Pulau Bunyu agar pelabuhan di daerah ini dapat difungsikan secara maksimal dalam mendukung kelancaran transportasi laut di Pelabuhan Pulau Bunyu,” ujar Kasubdit
Penataan Alur dan Perlintasan, Ihsan Hendrasta, saat membacakan sambutan Direktur Kenavigasian dalam acara Focus Group Discussion (FGD) rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Bunyu di Bogor pada Selasa (15/11/2022).

Menurut Ihsan, wilayah kepulauan memang kerap memiliki tantangan tersendiri dalam menyoal pembangunan, membangun konektivitas antar wilayah baik daratan maupun kepulauan. Pelabuhan Bunyu sendiri terletak di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara dengan luas pulau +- 198 km².

Saat ini Pelabuhan Pulau Bunyu menjadi salah satu prasarana transportasi utama yang paling bisa diandalkan di Kaltara. Namun selama ini masyarakat di Pulau Bunyu lebih banyak menggunakan dermaga milik PT Pertamina, yang notabene sangat terbatas untuk akses kapal angkutan barang.

Selain itu, Pulau Bunyu termasuk dalam kategori pelabuhan laut yang berhierarki sebagai pengumpul, di mana pelabuhan ini akan melayani aktivitas bongkar muat barang dan penumpang. Spesifikasi pelabuhan ini meliputi dermaga, trestle, cashway dan reklamasi untuk kebutuhan fasilitas kantor serta terminal penumpang.

Sesuai amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

“Sejatinya penataan alur-pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar mendapatkan alur-pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan serta kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim,” kata Ihsan.

Alur pelayaran, imbuh Ihsan, harus ditetapkan sesuai dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran. Alur-pelayaran juga harus dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut Indonesia.

Adapun maksud dan tujuan penetapan alur pelayaran masuk untuk mengetahui kedalaman perairan, objek-objek di dasar laut dapat membahayakan keselamatan pelayaran, serta mengetahui segi panjang, kedalaman dan lebar alur pelayaran aman dan selamat untuk dilayari oleh kapal laut.

“Diharapkan kedepannya wilayah ini dapat menjadi titik simpul hubungan antar daerah di Kalimantan Utara, nantinya dapat menjadi fasilitas yang memudahkan distribusi hasil produksi masyarakat Pulau Bunyu ke luar daerah,” ujar Ihsan.

Pada kesempatan tersebut, Kasubdis Info Nautika Disnautika Purhidorsal (Pusat Hidrografi-Oseanografi TNI AL) Letkol Laut (P) Dhony Agies memaparkan ada sejumlah manfaat alur pelayaran, di antaranya memberikan jaminan keselamatan navigasi pelayaran, menjaga kelestarian lingkungan maritim dan mendukung kegiatan perekonomian. Sedangkan di Pulau Bunyu memiliki alur sepanjang 300 meter, lebar 200 meter dan kedalaman 5-15 meter, sistem rute 2 arah, terdapat SROP Tarakan dan tidak berada dalam area konservasi.