freightsight
Sabtu, 23 November 2024

EKSPOR

Jalin Kerja Sama IUAE-CEPA, Nilai Perdagangan Kedua Negara Capai US$ 4 Miliar

4 Juli 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Kerjasama UEA

Dokumentasi via medcom.id

Total perdagangan Indonesia–UEA pada 2021 mencapai US$ 4 miliar.

Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) baru saja menandatangani Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IUAE–CEPA pada 1 Juli 2022.

Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Zulkifli mengatakan kesepakatan ini ditandatangani hanya berselang 9 bulan sejak diluncurkan oleh menteri perdagangan kedua negara setalah perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Ia mengatakan penandatanganan IUAE–CEPA ini akan meningkatkan volume ekspor Indonesia ke kawasan Teluk dan Timur Tengah.

“Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi yang didorong melalui IUAE–CEPA dapat semakin mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 serta meningkatkan daya saing Indonesia,” kata Zulhas dalam keterangan resmi pada Jumat (1/7/2022).

Menurut Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia–UEA pada 2021 mencapai US$ 4 miliar atau meningkat 37,88 persen dibandingkan 2020 yang sebesar US$ 2,9 miliar.

Meskipun sempat turun pada 2019– 2020, di tengah pandemi Covid-19 ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.

Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar US$ 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar US$ 1,2 miliar. Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017—2021 adalah 1,44 persen.

Sementara itu, kenaikan total perdagangan pada periode yang sama sebesar 0,44 persen. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan apparatus penerimaan untuk televisi.

Sedangkan nilai impor Indonesia dari UEA pada 2021 tercatat sebesar US$ 2,1 miliar, naik 27,33 persen dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar US$ 1,7 juta. Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia.

Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan bea masuk sekitar 94 persen dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, serta prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.

Selain itu kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Berdasarkan analisis Cost Benefit dan Prognosa IUAE–CEPA, dalam sepuluh tahun sejak entry into force (EIF), ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar US$ 844,4 juta atau naik 53,9 persen.

Selain itu, impor Indonesia dari UEA juga diproyeksikan meningkat sebesar US$ 307,3 juta atau sekitar 18,26 persen. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.