INFO INDUSTRI
7 Januari 2022
|
Penulis :
Tim FreightSight
• Menjelang berakhirnya tahun 2021, pihak Kementerian Perhubungan melakukan acara jumpa pers, untuk membagikan sejumlah informasi kinerja yang telah diselesaikan oleh sektor perhubungan pada tahun ini.
• Pada akhirnya, amanah Presiden tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk kementerian perhubungan, dan fokus pada pembangunan konektivitas dari dan ke daerah 3TP untuk melakukan pengangkutan logistik serta mobilitas manusia, meskipun di masa pandemi seperti saat ini.
Menjelang berakhirnya tahun 2021, pihak Kementerian Perhubungan melakukan acara jumpa pers, untuk membagikan sejumlah informasi kinerja yang telah diselesaikan oleh sektor perhubungan pada tahun ini, dan rencana apa saja yang akan mereka lakukan pada tahun depan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada awak media atas kerjasamanya. Selama pandemi Covid-19 yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2021, sektor perhubungan tetap dapat memenuhi komitmennya terhadap keterbukaan informasi/transparansi dalam hal capaian kinerja yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan. Kita tidak pernah berjumpa, tetapi informasi tetap berjalan,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi, di hadapan para awak media secara langsung maupun melalui daring, Selasa (21/12) lalu.
Dalam keterangan pers tersebut, Menhub juga menyampaikan rasa syukurnya karena instansi yang ia dampingi mampu memberikan andil dan kontribusi terhadap pengendalian pandemi virus Covid, dengan melakukan kerjasama dengan Tim Satgas covid-19, di tengah geliat aktivitas serta mobilitas masyarakat selama masa pandemi ini.
Selain memiliki andil dalam pemutusan rantai penyebaran virus covid-19, Kementerian Perhubungan juga memiliki tanggung jawab pada sektor pelayanan publik dan terbentuknya konektivitas nasional, bukan hanya konektivitas di pulau Jawa saja, namun juga pada seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai ke pelosok daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP)
Pelayanan publik dan terjalinnya konektivitas nasional merupakan amanah dari Presiden sebagaimana yang terbit dalam Perpres No. 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).
Pada akhirnya, amanah Presiden tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk kementerian perhubungan, dan fokus pada pembangunan konektivitas dari dan ke daerah 3TP untuk melakukan pengangkutan logistik serta mobilitas manusia, meskipun di masa pandemi seperti saat ini.
“Di tengah keterbatasan dan berbagai kendala selama masa pandemi Covid-19, Kemenhub tetap dituntut oleh masyarakat untuk membangun dan memberikan pelayanan sektor transportasi yang aman, nyaman, terjadwal, dan selamat sampai tujuan. Kami juga membangun konektivitas antar wilayah yang dapat menyatukan masyarakat Indonesia,” ujar Menhub.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
27 September 2023
26 September 2023
25 September 2023
22 September 2023
20 September 2023
19 September 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 September 2023
1 September 2023
15 Agustus 2023
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi